Sobri (30), satu dari dua buronan kasus pencurian sepeda motor milik warga Jalan Ki Kemas Rindo Sungki, Kecamatan Kertapati Palembang pada Juli 2022 lalu, akhirnya berhasil diringkus.
- Modus Pura-pura Wudhu, Kawanan Bandit Gasak Motor Jamaah di Masjid Bukit Lama Palembang
- Kepergok Korban Sedang Dorong Motor, Pelaku Curanmor Jadi Amukan Warga
- Polres Muara Enim Ungkap Aksi Komplotan Curanmor di 12 Lokasi
Baca Juga
Pelakunya ditangkap anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, saat berada di rumahnya Jalan Mataram Kelurahan Kemas Rindo Kertapati, Rabu (10/8) sore.
Lantaran saat disergap melakukan perlawananan dengan cara hendak menusuk anggota menggunakan sebilah pisau serta melarikan diri, tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya.
Kepada anggota Pidum, tersangka mengakui jika dirinya melakukan pencurian sepeda motor bersama sepupunya yang masih buron.
“Saya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Sepupu saya yang mengambil motor korban,” katanya saat digelandang ke Mapolrestabes Palembang.
Menurut tersangka Sobri, sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual oleh sepupunya, dan dirinya mendapat bagian Rp 500 ribu.
“Uangnya sudah habis buat beli makan dan rokok,” ucapnya seraya mengatakan, melawan karena mengira anggota yang hendak menangkapnya adalah orang yang ingin mengeroyoknya.
Dia mengaku, jika baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor karena diajak oleh sepupunya. “Saya mau ikut karena tidak ada pekerjaan. Saya baru pertama kali ditangkap dan dipenjara pak,” katanya.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum dan Tekab 134, AKP Robert P Sihombing, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus curanmor tersebut.
“Tersangka masih diperiksa. Dia terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran hendak melukai aanggota dengan sebilah pisau,” tegas Tri.
“Menurut tersangka, dia melakukan pencurian motor bersama sepupunya yang masih buron dan identitasnya sudah kita kantongi,” pungkasnya.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang