Seorang pria tanpa identitas alias Mr X diduga pelaku pencurian yang dihakimi massa hingga sekarat dan sempat mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Sumsel, akhirnya meninggal dunia.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang
Baca Juga
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya diduga pelaku pencurian yang meninggal dunia tersebut.
Diduga pelaku ini, kata Tri, babak belur dihakimi warga. Kemudian dibawa pihak Polsek Sukarami ke RS Bhayangkara pada Senin (22/8), sekitar pukul 02.30 WIB.
“Setelah beberapa hari mendapat perawatan, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia pada Kamis (25/8), sekitar pukul 23.00 WIB,” jelasnya, Jumat (26/8).
Tri juga menjelaskan kronologis kejadiannya, saat itu anggota piket Reskrim, SPK dan Pawas Polsek Sukarami mendapat informasi dari Ketua RT 23 RW 06 Kelurahan Talang Jambe, bahwa ada seorang pria diamankan warga karena dicurigai akan melakukan pencurian.
“Menurut keterangan ketua RT setempat, beberapa hari sebelumnya ada seseorang yang terekam kamera pengawas mencuri CCTV, tapi korban belum ada yang melapor. Sehingga pria diduga pelaku itu diamankan warga karena dicurigai hendak melakukan pencurian di TKP,” ungkapnya.
Saat digeledah oleh warga, lanjut Tri, dari diduga pelaku tersebut ditemukan 1 unit smart CCTV merk SPC warna putih, sehingga membuat warga sontak langsung menghakimi dan mengikat pria tersebut di tiang listrik.
“Saat anggota Polsek Sukarami tiba di TKP, diduga pelaku sudah dalam keadaan terikat di tiang listrik dengan keadaan mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Lalu diduga pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara. Saat itu diduga pelaku belum bisa dengan jelas dimintai keterangan, hingga akhirnya meninggal dunia ,” ujarnya.
“Dari diduga pelaku diamankan barang bukti satu unit smart CCTV, satu helai baju dan celana pendek milik diduga pelaku,” pungkasnya.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR