Anggota Reskrim Polsek Kalidoni meringkus seorang pria dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan beserta amunisi sebanyak dua butir.
- Polisi Tangkap Tersangka Senpi Rakitan yang Sempat Buron, Ditemukan Bahan Peledak di Rumahnya
- Bawa Senpi Rakitan, Dua Pengendara Yamaha RX King Dibekuk Polisi di Simpang Empat Desa Babat
- Polres Muara Enim Amankan 47 Senjata Api Rakitan dalam Operasi Senpi Musi 2024
Baca Juga
Pelakunya adalah Panji Septiady (33) warga Jalan KH. Azhari Lorong Sei Semajid Kelurahan, 3-4 Ulu Kecamatan, Seberang Ulu I Palembang.
Panji ditangkap saat akan menjual senpira di kawasan Jalan Taqwa Mata Mera Lorong Purwo Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni pada Senin (2/1/2023).
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, tersangka ditangkap saat anggota opsnal Reskrim Polsek Kalidoni sedang patroli.
Saat itu, anggota melihat tersangka dengan gerak gerik mencuriga sehingga polisi menghentikan laju kendaraannya lalu digeledah dan ditemukan senjata api rakitan lengkap dengan dua butir amunisi.
"Senjata api rakitan disimpan tersangka disaku celana depannyq. Senpi itu ia dapatkan dari temannya saat ia bekerja di Banyuasin," kata Dwi Jum'at (6/1/23).
Senpi tersebut, kata Dwi dibeli dari temanya dengan harga Rp 1,5 juta lalu senjata itu akan di jual lagi oleh tersangka. Namun belum sempat terjual anggota berhasil menangkapnya.
"Senjata tersebut belum sempat dipakai oleh tersangka, rencananya akan di jual. Keburu ditangkap tim opsnal si pinggi jalan takwa mata mera," bebernya.
Sementara itu, tersangka Panji mengakui kalau senpi memang milikinya, yang ia beli dari teman kerjanya di jalur 19 Banyuasin. Kemudian senpi itu akan di jualnya dengan kembali demgan harga Rp 2,5 juta namun kebur ditangkap.
"Belum sempat di jual tapi saya keburu ditangkap polisi, rencananya uangnya memang Rp 2,5 juta. Untuk di pakai kebutuhan hidup," ujarnya
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 Uu Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara hukuman mati atau seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun.(fz)
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3