Publik di Kota Pagar Alam kembali dihebohkan dengan isu pemotongan dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp 400 ribu untuk pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.
- RK Tak Gentar Meski Anies Makin Mesra dengan PDIP
- Pemilih di Palembang Alami Penyusutan Hingga 120 Ribuan, Begini Penjelasan KPU
- Timnas Anies Gelar Nobar Debat Perdana Capres
Baca Juga
Isu ini muncul setelah unggahan oleh admin grup Facebook Dangau Besemah yang menyertakan tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp Forum Silaturahmi KPPS Kota Pagar Alam yang mengajak untuk menolak permintaan pemotongan dana tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Pagar Alam, Ibrahim menyatakan, pihaknya telah menyelidiki isu tersebut ke beberapa KPPS dan tidak menemukan adanya pengakuan tentang pemotongan dana tersebut.
"Kami sudah memeriksa KPPS di Pagar Alam Utara dan Pagar Alam Selatan, dan mereka mengatakan tidak ada pemotongan dana sebesar Rp 400 ribu untuk pembuatan SPJ," ujarnya saat dihubungi oleh Kantor Berita RMOL Sumsel.
Ibrahim menegaskan, pembuatan SPJ merupakan tanggung jawab KPPS yang hasilnya dilaporkan kepada penyelenggara Pemilu tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Ia juga menegaskan, tidak boleh ada pemotongan dana selama pelaksanaan Pemilu.
Namun, dari sumber yang enggan diidentifikasi, RMOL Sumsel memperoleh informasi bahwa pemotongan dana operasional KPPS tersebut memang telah menjadi rahasia umum di kalangan KPPS Kota Pagar Alam.
"Dari apa yang saya dengar, itu memang terjadi di KPPS Dapil 3," kata sumber tersebut.
Berdasarkan data KPUD Pagar Alam, pada Pemilu tahun ini terdapat 494 TPS di Kota Pagar Alam. Jika pemotongan sebesar Rp 400 ribu benar-benar terjadi, maka total potensi pungli mencapai Rp 197.600.000 atau hampir mencapai Rp 200 juta.
- KPUD Pagar Alam Siap Hadapi Gugatan di MK
- Bawaslu Pagar Alam Terima 40 Laporan Dugaan Pelanggaran di Pilkada, Didominasi Masalah DPK
- KPUD Pagar Alam Gelar Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih Cetak