Heboh Oknum Polisi Palembang Aniaya Mantan Pacar, Ternyata Positif Narkoba

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihhartono. (ist/rmolsumsel.id)
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihhartono. (ist/rmolsumsel.id)

Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas di Polrestabes Palembang, berinisial RRM, menjadi sorotan publik usai video penganiayaan terhadap mantan pacarnya, Wina Septianty (25), viral di media sosial. 


Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Dwikora, Kecamatan IT I Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan melakukan tes urine terhadap Bripka RRM, yang hasilnya menunjukkan positif mengandung zat berbahaya.

"Hari ini yang bersangkutan menjalani tes urine, kami mendapatkan informasi hasilnya positif menggunakan bahan-bahan berbahaya. Ini yang sedang kami dalami, untuk mengidentifikasi apakah itu obat terlarang atau zat lain," ujar Harryo saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).

Tak hanya itu, Harryo mengungkapkan bahwa Bripka RRM juga mengancam korban menggunakan senjata yang belakangan diketahui adalah airsoft gun ilegal. 

Setelah dilakukan pengecekan ke bagian logistik, diketahui bahwa Bripka RRM tidak memiliki senjata api dinas karena bertugas di Satuan Binmas, yang tidak memerlukan senjata organik.

"Namun ternyata di luar sepengetahuan kami, yang bersangkutan memiliki airsoft gun sejak satu tahun terakhir tanpa legalitas resmi," jelasnya.

Terkait motif, Harryo menyebut bahwa aksi penganiayaan tersebut dilatarbelakangi persoalan asmara. Bripka RRM diketahui telah menikah, sedangkan korban merupakan mantan kekasihnya.

"Motifnya asmara. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan berharap yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapolrestabes.

Saat ini, Bripka RRM sedang diperiksa oleh Propam Polrestabes Palembang. Namun, penanganan kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Polda Sumsel, khususnya Subbid Paminal Bidpropam.