Hasil Visum Belum Keluar, Polda Sumsel Berikan Bantahan Anggotanya Aniaya Tahanan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (ist/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (ist/rmolsumsel.id)

Kasus tewasnya tahanan Polsek Lubuk Linggau Utara  Hermanto alias To (47), warga Sumber Agung, RT 4, Lubuklinggau Utara II, Senin (14/2), masih terus diselidiki oleh Polda Sumsel.


Hingga kini, sejumlah rangkaian pemeriksaan serta penyelidikan kasus tersebut masih dalam proses. Namun, Polda Sumsel telah mengeluarkan bantahan jika tewasnya tahanan kasus curat tersebut akibat dianiaya oleh anggota polisi. Meskipun hasil visum masih belum selesai.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, lebam ataupun bercak di tubuh korban itu bukan dari kekerasan. Namun lebam yang muncul diakibatkan tubuh korban yang sudah menjadi mayat.

“Sampai saat ini kami masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Lubuk linggau,” katanya, Jumat (18/2).

Supriadi menjelaskan, pihaknya telah meminta izin pihak keluarga untuk melakukan proses autopsi. Hanya saja, permintaan itu ditolak oleh keluarga.

Sebelumnya Adik Hermanto alias To, Herman Jaya (40) mengatakan, kematian kakaknya itu penuh kejanggalan. “Kakak aku ditangkap polisi baru sehari, gara-gara tuduhan melakukan pencurian dengan pemberatan. Terus lepas Magrib kami, keluarga mendapat kabar Hermanto sudah meninggal dunia di rumah sakit,” katanya.

Ditambahkan Herman, pihak keluarga akan menuntut keadilan atas kematian Hermanto. Lantaran saat ditangkap kakaknya masih dalam kondisi sehat.