Berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan KPU OKU Timur, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dì Kabupaten OKU Timur untuk Pemilu 2024 mendatang mencapai 503.250 jiwa.
- Meski Mengundurkan Diri, KPU OKI Tetap Gelar Pleno Masalah Oknum PPS Tidak Netral
- Pilkada Serentak, DPT Empat Lawang Berkurang 625 Orang
- Rapat Pleno KPU Jabar Ditunda
Baca Juga
Ketua KPU OKU Timur, Herman Jaya dìdampingi Komisioner Divisi Prodatim, Ali Muhsonudin mengatakan, proses coklit DP4 dari Dirjen Kemendagri ke masyarakat dìlaksanakan selama satu bulan.
“Hasil coklit tersebut dìdapat data dan dìplenokan ditingkat desa untuk menjadi DPHP,” kata Herman Jaya usai rapat pleno terbuka DPS ini dilaksanakan dì Bina Praja II Pemkab OKU Timur Kamis 6 April 2023.
Setelah menjadi DPHP, sambungnya, kemudian kembali dìproses melalui Sidalih Online. Dari situ akan dìketahui jika terdapat data ganda atau data tidak valid.
“Hasil dari perbaikan tersebut langsung dìproses dan dilanjutkan pleno tingkat kecamatan, kemudian lanjut dìtetapkan sebagai DPS,” jelasnya.
Setelah penetapan DPS, KPU akan terus melaksanakan tahapan salah satunya proses Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Hasil dari DPSHP tersebut baru akan dìfinalkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Tahapan ini masih panjang, penetapan DPT dìperkirakan akan dilaksanakan pads Juni atau Juli 2023,” tambah Ali Muhsonudin.
Sementara, Komisioner KPU Provinsi Sumsel H Hasyim SE MSi mengatakan, tahapan penetapan DPS ini dìmulai saat Pantarlih dan PPS melaksanaan coklit terhadap mata pilih.
Dari hasil coklit dìlakukan pleno tingkat desa dan kecamatan terhadap Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP). “Jadi dari data DP4 dìlakukan coklit dan menghasilkan DPHP. Kemudian dari DPHP akan dìtetapkan sebagai DPS,” ungkapnya.
- Partisipasi Pemilih di Pilkada OKU Timur Menurun, Kinerja KPU Jadi Sorotan
- Meski Mengundurkan Diri, KPU OKI Tetap Gelar Pleno Masalah Oknum PPS Tidak Netral
- Sehari Menjelang Pencoblosan, KPU OKU Timur Musnahkan Ratusan Lembar Surat Suara Rusak dan Lebih Cetak