Hasil Pendalaman, Tiga Pengunjung Cafe Masuk Kategori Pengguna Berat Narkoba

ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba

Tiga dari puluhan pengunjung cafe RD yang diamankan dalam razia gabungan pada Minggu (12/9) dini hari lalu terindikasi pengguna berat narkoba. 


Hasil pendalaman yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel ketiganya, yakni dua orang perempuan dan seorang laki-laki diketahui kerap mengonsumsi ekstasi.

"Ketiganya dianggap pemakai berat dan sudah mengalami ketergantungan. Sehingga kita lakukan rehab tetap,"kata Kabid Rehabilitasi BNNP Sumsel, H.A. Bustari. 

Dia menambahkan ketiga orang pengunjung tersebut diketahui juga mengalami gangguan secara psikologis. Mereka akan dibina dalam proses rehabilitasi di BNNP Sumsel hingga bisa menghilangkan kecanduan yang dialami. 

Sementara menurut Bustari, 34 orang lain yang juga telah dilakukan pendalaman berupa assessment, menurutnya masih belum dikategorikan pengguna berat, sehingga hanya dikenakan wajib lapor. 

Sebelumnya Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi mengirim 37 orang yang positif narkoba berdasarkan tes urine, setelah diamankan dalam razia gabungan Minggu dini hari lalu. 

Total ada sebanyak 25 laki-laki dan 12 orang perempuan yang diamankan dari lokasi Cafe RD yang berada di Jl Soekarno Hatta Palembang. Para pengunjung ini disinyalir mengonsumsi narkoba jenis ekstasi yang rawan beredar di tempat hiburan malam.