Hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan yang digelar Minggu (1/12) menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan dengan hasil pemungutan suara pada 27 November lalu.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- KTP Berdomisili Jakarta, Budi Antoni Tak Mencoblos di PSU Empat Lawang
- Jelang PSU, Tim Gakkumdu Tangkap Dua Pelaku Politik Uang di Serang
Baca Juga
Dari total 539 daftar pemilih tetap (DPT), paslon 02, Alpian Maskoni-Alfikriansyah, memperoleh 203 suara, mengungguli paslon 01, Hepi Safriani-Epsi Komar, yang mendapatkan 132 suara. Sementara itu, paslon 03, Ludi Oliansyah-Bertha Edhar berada di posisi buncit dengan meraih 99 suara.
Pada pemungutan suara sebelumnya, 27 November, paslon 03 Ludi- Bertha memperoleh suara terbanyak dengan total 205 suara. Paslon 01 Hepi-Epsi meraih 146 suara, sementara paslon 02 Alpian-Alfikri hanya mendapatkan 104 suara.
Proses PSU di TPS 05 Sidorejo berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat keamanan gabungan dari Kepolisian dan TNI.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan, anggota Brimob bersenjata lengkap dikerahkan untuk menjaga kelancaran proses pemungutan suara ulang. Selain itu, Komisioner Banwaslu Kota Pagar Alam juga turut mengawasi jalannya PSU.
PSU ini digelar setelah adanya kelalaian administratif pada pemungutan suara 27 November, di mana saksi dari paslon 01 dan 02 melaporkan bahwa pemilih tidak mengisi daftar hadir saat mencoblos.
Kelalaian ini kemudian diprotes dan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setelah memeriksa laporan tersebut, Banwaslu merekomendasikan agar dilakukan PSU di TPS 05 Sidorejo.
Chlara Febriana, Komisioner Banwaslu Kota Pagar Alam, menjelaskan bahwa kelalaian terjadi karena petugas KPPS di TPS 05 Sidorejo tidak meminta pemilih untuk menandatangani daftar hadir.
"Kemudian di temukan juga kelalaian terhadap daftar hadir pada TPS 05 Kelurahan Sidorejo tidak ada pemilih yang menandatangani daftar hadir pemilih dari KPU, penyelenggara kurang teliti pada saat penerimaan Logistik berupa daftar hadir pemilih dari KPU Pagaralam. Petugas KPPS TPS 05 kelurahan Sidorejo berinisiatif membuat daftar hadir sendiri, oleh sebab itu dari PTPS, PKD dan Panwascam merekomendasikan pemungutan suara ulang pada TPS 05 kelurahan Sidorejo kota Pagar Alam," ungkap Chlara.
Sebelumya, Bawaslu menyampaikan temuan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagar Alam dan merekomendasikan agar pemungutan suara ulang segera dilaksanakan. Rekomendasi tersebut dijalankan dengan dilaksanakannya PSU pada hari Minggu, 1 Desember.
Sementara itu, Jaka Arazi, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pagar Alam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima lebih dari 40 aduan masyarakat terkait proses pencoblosan pada 27 November.
Aduan tersebut masih dalam tahap penelaahan, dan Banwaslu berjanji akan segera memprosesnya. "Kami akan segera memeriksa apakah aduan-aduan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil, dan akan mengkoordinasikan hasilnya dengan KPUD," tegasnya.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Asyik Nongkrong Berujung Petaka, Motor Tabrak Parit di Pagar Alam, Tiga Orang Jadi Korban
- KTP Berdomisili Jakarta, Budi Antoni Tak Mencoblos di PSU Empat Lawang