Hasil Forensik: Tiga Polisi Way Kanan Terkena Peluru Kaliber 5,56 mm

Senjata laras panjang yang digunakan Kopda Basar menembak tiga anggota Polisi di Way Kanan/istimewa
Senjata laras panjang yang digunakan Kopda Basar menembak tiga anggota Polisi di Way Kanan/istimewa

Hasil pemeriksaan forensik mengungkap proyektil yang diambil dari tubuh tiga anggota Polres Way Kanan yang tewas saat menggerebek tempat judi sabung ayam merupakan serpihan peluru kaliber 5,56 mm milik tersangka Kopda Basar.


"Kami menerima hasil pemeriksaan dari Forensik Polri terkait proyektil, selongsong, dan sampel darah, terungkap serpihan peluru kaliber 5,56 mm yang menewaskan tiga anggota polisi tersebut," ujar Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, dikutip RMOLLampung, Minggu 30 Maret 2025.

Pahala melanjutkan, serpihan proyektil yang ditemukan di tubuh korban berasal dari peluru jenis full metal jacket yang ditembakkan dari senjata laras panjang kaliber 5,56 mm.

Sebanyak delapan selongsong peluru kaliber 5,56 mm berhandstain buatan Indonesia, serta tiga butir selongsong peluru merupakan peluru kaliber 7,62×45 mm berhandstain buatan Indonesia.

“Untuk dua selongsong peluru lainnya merupakan selongsong kaliber 9,19 mm berhandstain buatan Indonesia,” lanjutnya.

Tim forensik juga menganalisis selongsong peluru dan sampel darah korban yang ditemukan di lokasi kejadian untuk memperjelas kronologi penembakan. Sample darah milik korban yang ditemukan di TKP dianalisis dengan hasil profil DNA dari swab darah milik korban AKP Anumerta Lusiyanto.

Di TKP 1 cocok dengan profil DNA milik korban AKP Anumerta Lusiyanto. Analisis labfor juga mengungkap profil DNA dari swab darah di TKP 2 cocok dengan profil milik korban atas nama Aipda anumerta Petrus.

“Profil DNA dari swab darah di TKP 3 cocok dengan profil DNA milik korban atas nama Briptu Anumerta M Ghalib," jelas Pahala.

"Hasil pemeriksaan laboratorium forensik ini kita limpahkan ke Denpom II/3 Lampung," pungkas Pahala.