Haris Azhar dan Fatia Maulida Resmi jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida /repro
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida /repro

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritinan dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 


"Iya (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpa saat dihubungi redaksi, Sabtu (19/3). 

Menurut Zulpan, Haris dan Fatia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3).

"Hari Senin, pemeriksaannya," kata Zulpan. 

Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dipolisikan terkait video yang diunggah di akun YouTube dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.

Laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.