Nama Partai Politik (Parpol) yang telah lolos verifikasi administrasi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
- Hasil Rekapitulasi KPU PALI, HDCU Unggul 55,9 Persen di Pilgub Sumsel
- Proses Sortir dan Lipat Surat Suara di Pali, KPU Target Selesai Besok
- Deklarasi Kampanye Damai di PALI Diwarnai Aksi Protes Paslon, Ini Penyebabnya
Baca Juga
Ketua KPU PALI Sunario mengatakan, pihak Kabupaten hanya membantu KPU RI dalam pelaksanaan verifikasi administrasi.
"Jadi untuk parpol apa saja yang lolos, kita tunggu saja dari pengumuman KPU," ujarnya, Jumat (14/10).
Syarat parpol lolos verifikasi administrasi, jika 75% tingkat kabupaten kota dalam satu provinsi dinyatakan lolos.
"Kita tunggu saja. Kami tidak bisa umumkan sekarang. Bagi parpol yang nantinya lolos verifikasi administrasi, akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual," pungkasnya.
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder
- Hasil Rekapitulasi KPU PALI, HDCU Unggul 55,9 Persen di Pilgub Sumsel