Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO)untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juli 2022 adalah USD 1.615,83/MT. Harga referensi ini turun USD 84,29 atau 4,96 persen dari periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 1.700,12/MT.
- Tim Legal PT Wilmar Jadi Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO
- Tersandung Kasus CPO, Ali Muhtarom Dicopot sebagai Hakim Perkara Tom Lembong
- Produksi CPO Anjlok Akibat Cuaca, Stok Minyak Sawit Capai Titik Terendah
Baca Juga
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui ambang batas (threshold) USD750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 288/MT untuk periode Juli 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono dikutip dari keterangan persnya, Sabtu (9/7).
BK CPO untuk Juli2022 merujuk pada kolom 17 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022 sebesar USD 288/MT. Nilai tersebut naik dari BK CPO untuk periode Juni 2022.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Juli2022 tercatat sebesar USD 2.437,11/MT, turun3, 29 persen atau USD83,02 dibanding bulan sebelumnya, yang tercatat USD 2.520,13/MT. Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Juni 2022 menjadi USD 2.151/MT, turun 3,63 persen atau USD 80,96 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.232/MT.
Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi kebijakan Indonesia yang membuka kembalikeran ekspor walaupun permintaan belum meningkat. Sebelumnya, Indonesia menerapkan kebijakan larangan ekspor CPO. Akibatnya, India melakukan substitusi CPO dengan minyak bunga matahari (sunflower oil).
Selain itu, penurunan harga referensi CPO juga dipengaruhi pemberlakuan lockdown di Tiongkok. Sedangkan, penurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi beberapa faktor, misalnya faktor cuaca yangmenurunkan kualitas hasil panen.
Selain itu,dipengaruhi inflasi global yang membuat permintaan cenderung diarahkan untuk kebutuhan pokok, sehingga berimbas pada komoditas kakao yang merupakan kebutuhan tersier. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen.
BK kakao tersebut tercantum pada kolom 2 lampiran huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022.HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan, sebagaimanatercantumpada Lampiran huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022.
- Tim Legal PT Wilmar Jadi Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO
- Tersandung Kasus CPO, Ali Muhtarom Dicopot sebagai Hakim Perkara Tom Lembong
- Produksi CPO Anjlok Akibat Cuaca, Stok Minyak Sawit Capai Titik Terendah