Presiden Partai Buruh menilai biaya tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bisa ditekan dari Rp275 ribu menjadi Rp100 ribu. Hal ini seperti dilakukan di India.
- Kasus Covid-19 di Jabar Kembali Melonjak, Pemprov Pantau Keterisian Rumah Sakit
- Lima Bahan Alami Atasi Jerawat, Berikut Daftarnya
- CDC: Vaksin Covid-19 Bukan Penyebab Hepatitis Misterius Anak
Baca Juga
Demikian diungkapkan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi Persnya secara virtual, Sabtu (30/10).
Dia mengatakan pemerintah Indonesia bisa mencontoh India yang menetapkan harga tes PCR bagi masyarakat sampai Rp 100 ribu.
"Partai Buruh meminta kepada pemerintah untuk PCR harganya mendekati apa yang seharga di India yaitu Rp 100 ribu, bukan Rp 275 ribu atau Rp 300 ribu," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (30/10).
Said Iqbal mengatakan, kalaupun pemerintah menetapkan harga tes PCR Rp 275 ribu, maka harus disertai subsidi agar harga yang dibayarkan masyarakat tetap Rp 100 ribu.
"Catatan selisih harga katakan tadi ditetapkan Rp 300 ribu, Rp 200 ribu (sisanya) dibayar oleh pemerintah, jadi Rp 200 ribu dibayar oleh pemerintah," terangnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ini mengklaim sudah melakukan survei di beberapa klinik dan rumah sakit swasta. Hanya biaya tenaga medis yang tidak boleh diturunkan, tetapi harga alat tes PCR harus disubsidi.
"Komponen yang paling mahal dari tes PCR, mereka harus menyiapkan tenaga khusus, membayar gaji dari perawat ataupun bidan atau tenaga PCR untuk melakukan tes PCR. Mungkin (harga) materialnya bisa turun, tapi harga tenaga kerja, Partai Buruh tidak setuju untuk turun," pungkasnya.
- India Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Honduras dan Irak
- RSUD Rupit Dapatkan Bantuan Kemenkes, Fasilitas Baru Siap Dibangun
- India Jadi Salah Satu Pusat Startup Dunia, 73 Ribu Startup Dipimpin Wanita