Masyarakat Kota Pagar Alam sebagian besar mendukung kebijakan pemerintah pusat yang melarang penjualan gas subsidi 3 kilogram di pengecer dan warung-warung.
- Banjir di STL Ulu Terawas, Jembatan Gantung dan Pagar Sekolah Rusak Berat
- Mau Ikut Seleksi Pimpinan Baznas Muba, Ini Syarat Lengkap dan Tahapan Seleksi
- Stok Blangko Menipis, Pencetakan eKTP Dibatasi
Baca Juga
Mereka lebih memilih membeli gas di pangkalan karena harga elpiji 3 Kg yang lebih terjangkau dibandingkan dengan harga di pengecer.
Selain perbedaan harga yang mencolok antara pangkalan dan pengecer, warga juga merasa bahwa pembelian gas akan lebih tertib jika hanya tersedia di pangkalan.
Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang sering kesulitan mendapatkan elpiji di pangkalan karena sebagian besar gas sudah dibeli oleh pengecer yang kemudian menjualnya dengan harga jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Walaupun agak merepotkan, kami sebenarnya lebih senang membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan karena harganya jauh lebih murah. Di pangkalan, harganya sesuai HET, tetapi jika beli di pengecer bisa selisih Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per tabung," ujar Dewi, seorang ibu rumah tangga dibincangi, Senin (3/2).
Sementara itu, PT Alam Indah, salah satu agen yang membawahi 38 pangkalan, menyatakan bahwa mereka telah memberikan himbauan kepada semua pangkalan untuk tidak menjual elpiji subsidi kepada pengecer sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Firdaus, pemilik PT Alam Indah, menyebutkan bahwa sesuai dengan ketentuan dari Pertamina, masyarakat hanya diperbolehkan membeli maksimal empat tabung elpiji setiap bulan.
Pembelian ini diharuskan menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), yang datanya akan dimasukkan dalam sistem. Hal ini bertujuan untuk menghindari oknum yang membeli lebih dari empat tabung di pangkalan lain.
"Terhitung 1 Februari, kami sudah menyampaikan kepada seluruh pangkalan untuk tidak lagi melayani pengecer. Sesuai aturan, setiap KK hanya boleh membeli empat tabung untuk jatah sebulan. Mereka yang sudah memenuhi kuota tidak bisa lagi membeli di pangkalan lain, karena data mereka akan tertolak oleh sistem,” kata Firdaus.
Sementara itu, Areal Manager Pertamina Patra Niaga, Nanda, mengimbau agar agen dan pangkalan elpiji subsidi 3 kilogram menaati aturan tersebut dan berharap agar pihak-pihak terkait di daerah dapat mengawasi pelaksanaannya.
"Pertamina sebagai operator hanya menyalurkan kebutuhan gas subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Namun, pengawasan dan sanksi merupakan kewenangan pemerintah daerah. Kami berharap semua pihak dapat taat pada aturan agar subsidi ini tepat sasaran,” ujar Nanda.
- Tak Hanya Sulit Didapat, Isi Gas Subsidi 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi
- Warga Pagar Alam Kesulitan BBM dan Gas Subsidi
- Naikkan Harga, Penjual Gas Subsidi di Pagar Alam Diringkus Polisi