Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang mengumumkan keputusan penting untuk memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
- Polda Sumsel Kerahkan 1.649 Personel Jaga PSU Empat Lawang
- AKBP Rendy Surya Aditama Resmi Jabat Kapolres Muratara
- Berkas Ditolak KPU, Elin Septiani Gagal Ikuti PSU Pilkada Pesawaran
Baca Juga
Langkah ini diambil karena periode pendaftaran awal yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, hanya satu pasangan yang resmi mendaftarkan diri, yaitu Joncik Muhammad - Arifai.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, yang menjelaskan bahwa pendaftaran awal semula dijadwalkan berakhir pada 29 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB.
Namun, dengan hanya satu pasangan yang mengajukan diri, KPU wajib mengambil tindakan perpanjangan masa pendaftaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10, Pasal 135.
“Peraturan ini jelas menyebutkan bahwa jika hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar, maka KPU diwajibkan untuk memperpanjang masa pendaftaran maksimal selama tiga hari. Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan bagi calon lain yang mungkin belum sempat mendaftar,” jelas Eskan.
Perpanjangan masa pendaftaran akan berlangsung dari 31 Agustus hingga 2 September 2024. Jika pada 2 September 2024 masih tetap hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar, maka sesuai aturan, KPU tidak akan memperpanjang masa pendaftaran lagi.
Langkah perpanjangan ini mencerminkan komitmen KPU untuk memastikan pemilihan yang demokratis dan kompetitif di Kabupaten Empat Lawang, serta memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak yang berkeinginan untuk maju sebagai calon pemimpin daerah.
Sementara itu, masyarakat menanti dengan harap-harap cemas, apakah perpanjangan masa pendaftaran ini akan memunculkan kandidat-kandidat baru yang siap meramaikan kontestasi politik di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Gantikan Iskandar, Joncik Muhammad Jadi Nahkoda Baru PAN Sumsel
- KTP Berdomisili Jakarta, Budi Antoni Tak Mencoblos di PSU Empat Lawang