Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa tim khusus (timsus) yang dibentuk olehnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait dengan menghambat proses penyidikan kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
- Akui Bertindak Berlebihan terhadap Jurnalis, Anggota Tim Pengamanan Kapolri Minta Maaf
- PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Ungkap Kasus Penembak di Way Kanan
Baca Juga
Dari 25 personel yang diperiksa itu, terdapat 3 orang Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangakat brigadir jenderal (Brigjen).
“Kita sudah memeriksa 3 Pati (Brigjen), Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel dan Pama 7 personel, Bintara dan tamtama 5 personel,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Mabes Polri di Jakarta Selatan, Kamis (4/8).
Para personel yang diperiksa ini dari kesatuan Divisi Propam, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan hingga Bareskrim Polri.
“25 personel diperiksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani TKP dan beberapa hal yang membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penyidikan,” pungkas Kapolri.
Untuk itu, Kapolri akan mengeluarkan surat telegram (TR) terkait dengan mutasi 25 personel yang tengah dilakukan pemeriksaan ini.
- Akui Bertindak Berlebihan terhadap Jurnalis, Anggota Tim Pengamanan Kapolri Minta Maaf
- PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Ungkap Kasus Penembak di Way Kanan