Orang tua Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rynecke Alma Pudihang dan Sunandang Junus Limiu, turut hadir langsung dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Keduanya memberikan dukungan terhadap putra tercinta.
- Pasca Penghentian Perlindungan, LPSK Serahkan Bharada E ke Rutan Bareskrim
- Sidang Etik Polri Putuskan Bharada E Tidak Dipecat dan Demosi 1 Tahun
- Vonis Bharada E, Kejagung Putuskan Tak Ajukan Banding
Baca Juga
Usai sidang, Rynecke mengatakan, apapun keputusan sidang dalam hal ini tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga putusan pengadilan terhadap putranya kelak, ia berharap hal itu merupakan keputusan terbaik dari Tuhan.
“Kami tidak mengharapkan apa yang berlebihan, tetapi kami selalu mengharapkan yang terbaik dari Tuhan. Apa yang Tuhan berikan, apa nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan. Itu harapan dari kami sebagai orangtua,” ucapnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Senada dengan sang istri, Sunandang juga berharap yang terbaik yang menjadi putusan pengadilan terhadap putranya.
“Harapan saya sebagai orang tua, yang terbaik lah. Cuma itu. Dan terima kasih kepada majelis hakim, JPU, semua, terima kasih," demikian Sunandang.
- Dituduh Curi Karet Jadi Motif Pembunuhan Mulyono di Musi Rawas
- Pelaku Pembunuh Petani di Musi Rawas Tertangkap, Ternyata Masih Tetangga Korban
- Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Warga Musi Rawas dengan Luka Tusuk