Habiskan Anggaran Sewa Rp600 Juta per Tahun, Pemkab Banyuasin Disarankan Bangun Gedung Pelayanan

Pusat Pelayanan Terpadu Sembilang yang berada di OPI Mall Jakabaring. (ist/rmolsumsel.id)
Pusat Pelayanan Terpadu Sembilang yang berada di OPI Mall Jakabaring. (ist/rmolsumsel.id)

Pusat Pelayanan Terpadu Sembilang yang berada di OPI Mall Jakabaring, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin belakangan menjadi sorotan.


Pasalnya, anggaran sewa gedung di pusat perbelanjaan tersebut nilainya cukup fantastis. Informasinya, Pemkab Banyuasin harus menggelontorkan dana sekitar Rp600 juta per tahun kepada pengelola untuk biaya sewa. 

"Harusnya dengan anggaran tersebut, Pemkab bisa membangun gedung secara bertahap. Sehingga, tidak perlu mengeluarkan biaya untuk sewa lagi," kata Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (Amunisi) Banyuasin, Efriadi saat dibincangi, Rabu (17/4). 

Dia mengatakan, anggaran pembangunan untuk gedung dua lantai diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Sehingga, dalam waktu dua tahun saja, Pemkab Banyuasin bisa memiliki gedung pelayanan sendiri. 

"Kantor Lurah juga masih sewa infonya. Ya saya kira, ini harus segera dipikirkan kedepannya," ucapnya. 

Menurut Efriadi, permasalahan tapal batas antara Pemkot Palembang dan Pemkab Banyuasin saat ini sudah diselesaikan. Sehingga, Pemkab bisa memperjelas lokasi pembangunan kantor yang dapat menjangkau pelayanan administrasi masyarakat. 

"Bisa juga menjemput dana bantuan dari Pemprov Sumsel untuk pembangunan kantor kelurahan yang dulu pernah ditangguhkan lantaran persoalan tapal batas. Kalau dana itu bisa diberikan kan kita sudah punya kantor Lurah sendiri untuk melayani masyarakat," terangnya. 

Sementara itu, Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek hal tersebut. "Bentar ya," singkatnya.