Selebgram Lina Mukherjee yang menjadi tersangka penistaan agama terkait konten makan babi dengan mengucapkan bismilah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Palembang.
- Tanggapi Klaim Lina Mukherjee Soal Dugaan Pemerasan, PN Palembang Persilakan Buat Laporan Resmi ke Bawas
- Tanggapi Isu Pemerasan Lina Mukherjee, PN Palembang Janji Lakukan Pemeriksaan Internal
- Terungkap Dalam Podcast, Lina Mukherjee Ngaku Diperas Oknum Pengadilan Ketika Berperkaradi Palembang
Baca Juga
Lina sebelumnya, diserahkan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam proses tahap 2 berupa penyerahan tersangka dan barang bukti, Senin (10/7). Setelah menjalani pemeriksaan berkas, penyidik Kejaksaan Negeri Palembang akhirnya memutuskan agar Lina segera ditahan.
"Lina Mukherjee langsung ditahan di Lapas Wanita Palembang," ujar Kasi Intel Kejari Palembang Fandi Hasibuan
Setelah ditahan, kata Fandi, berkas Lina Mukherjee langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang.
"Kami akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang," terang dia.
Dalam proses pelimpahan tahap 2 itu, Lina didampingi oleh kuasa hukumnya. Tampak Lina datang dengan menggunakan pakaian serba hitam langsung masuk ke ruangan penyidik.
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Usai Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat di Lahat Juga Dihajar Laporan ke Bupati Karena Dugaan Selingkuh dan KDRT