Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan bahwa tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menggunakan baju tahanan termasuk masuk mantan Kadiv Propam Irjen Sambo.
- Dipecat Karena Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polda Metro Jaya Akan Beri Bantuan Hukum Untuk Eks Wadirkrimum
- Intimidasi Wartawan Saat Meliput di Rumah Ferdy Sambo, Bharada Sadam Dijatuhi Demosi 1 Tahun
- Kasus Polisi Tembak Mati Polisi Terulang, Anggota Polisi Disarankan Tes Psikolog Berkala
Baca Juga
Dedi menegaskan, seluruh tersangka yang telah menjadi tahanan Bareskrim memakai baju tahanan saat menggelar rekonstruksi.
“Empat orang yang masuk tahanan Bareskrim pakai baju tahanan dong, iya pengawalan khusus,”kata Dedi di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Untuk diketahui , Bareskrim Mabes Polri sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka yakni Irjen Ferdy sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf serta Putri Candrawathi.
Dari kelima orang tersangka, empat diantaranya telah ditahan. Sementara, Putri Candrawati belum dilakukan penahanan meski sudah ditetapkan tersangka.
“Bharada E dan Irjen FS akan merekonstruksi di dua TKP (Duren tiga dan Saguling). Iya seperti itu (dipertemukan),”ujarnya.
Selain dari Kompolnas dan Komnas HAM, Mabes Polri juga menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melihat secara langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
“Dari JPU melihat adegan, dari pengawas eksternal juga hadir, per adegan nanti bisa dilihat,”ujarnya.
- Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Truk Asal Lampung, Korban Dipiting Lalu Ditusuk Dengan Sajam
- Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Palembang Berakhir Ricuh, Pelaku Jadi Bulan-bulanan Keluarga Korban
- Rekonstruksi 12 Adegan Tawuran di Palembang, Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok