Gugup Ditanyai Polisi, Mahasiswa di Palembang Ternyata Bawa Ganja

Anggota Satlantas Polrestabes Palembang menangkap pengendara motor yang kedapatan bawa ganja. (ist/rmolsumsel.id)
Anggota Satlantas Polrestabes Palembang menangkap pengendara motor yang kedapatan bawa ganja. (ist/rmolsumsel.id)

Apes dialami Hfs (21), warga Bogor, Jawa Barat. Oknum mahasiswa salah satu Universitas Negeri di Palembang ini harus berurusan dengan aparat berwajib lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja.


Aksinya terungkap ketika anggota Satuan Lalu Lintas menyetop kendaraannya di Jalan Basuki Rahmat tepatnya lampu merah Angkatan 66 Palembang, Jumat (3/9) sekira pukul 10.30. Mahasiswa semester 5 ini pun lalu dibawa ke Mapolrestabe Palembang untuk kepentingan penyelidikan.

Kasatlantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Ari Wibowo membenarkan telah menangkap pelaku. “Benar, keduanya telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba ,” katanya, Jum’at (3/8).

Menurutnya, penangkapan berawal saat dua anggota Satlantas Bripka M Edison dan Bripda Wahyu Pratama tengah mengatur lalu lintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, keduanya melihat pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.

Keduanya lalu memberhentikan pengendara tersebut. Namun ketika melihat anggota, pengendara ini langsung gugup dan menabrak pengendara yang melintas didepannya hingga terjatuh. Pada saat anggota menyambangi, pelaku pun tampak gugup.

Setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan, mereka tidak bisa menunjukkan. Anggota lalu memeriksa pengendara ini. Di kantong belakang celana kanan ditemukan bungkusan timah rokok yang didalamnya berisi ganja.

“Saat ini tersangka diamankan terkait kepemilikan jenis ganja, untuk saat ini telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.