Anggota Opsnal Unit II Sat Reskrim Polres Banyuasin melakukan pembongkaran gudang penyimpanan BBM ilegal. Di Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Selasa (18/7).
- Alih Profesi Jadi Pengoplos BBM, Pemilik Usaha Depot Bangunan di Palembang Tertangkap Polisi
- Gara-gara Bakar Sampah, Gudang Penimbunan Minyak Jelantah di Palembang Hangus Terbakar
Baca Juga
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggota Polres Banyuasin menemukan gudang penyimpanan BBM ilegal tanpa adanya pemiliknya.
Kemudian tim melakukan pulbaket di seputaran lokasi gudang untuk mengetahui pemilik gudang tersebut.
"Setelah mengetahui identitas pemilik gudang yang diketahui bernama Heru, anggota kita Polres Banyuasin. Melakukan pengecekan bersama pemilik ke dalam gudang," ujarnya, Rabu (19/7).
Dan ditemukan fakta bahwa gudang tersebut dalam keadaan kosong atau tidak ada BBM. Hanya ada beberapa drum dan dirigen dalam keadaan kosong.
“Berdasarkan keterangan sudara Heru bahwa ianya sudah tidak melakukan kegiatan penyimpanan BBM tersebut sejak 3 (tiga) minggu lalu.,” katanya.
Kemudian tim melakukan koordinasi kepada aparat Desa setempat untuk meminta perwakilan orang melakukan pendampingan dalam kegiatan pembongkaran terhadap gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM tersebut;
“Tim bersama dengan ketua RT 007 Desa Durian Daun Bapak Sabda Husein dan pemilik gudang Heru melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM tersebut,” katanya.
- Insiden Tabrakan Tongkang Batu Bara di Jembatan Bentayan Terulang Lagi, Pemda Diminta Bertindak Tegas
- Gubernur Sumsel Resmikan Operasional KMP Putri Leanpuri di Banyuasin
- Tongkang Batu Bara yang Nyangkut di Jembatan Bentayan Banyuasin di Luar Pengawasan KSOP Palembang