Gudang Penimbunan BBM Digrebek, Belasan Tedmon Ditemukan

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Unit 2 Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Soak Batok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten OI, Selasa (20/12) sore.


Dalam sidak itu, tidak ada aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut hanya ada beberapa orang yang sedang memberikan makan ikan dan juga mancing di dekat lokasi.Terlihat  16 tedmon ukuran 5.700 liter di gudang BBM ilegal. 

Kasat Reskrim Polres OI, AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan, sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Nomor WhatsApp Bantuan Polisi 0813-70002110.

"Sesuai instruksi dari Kapolda Sumsel, kami akhirnya langsung menindaklanjuti ke lokasi," katanya.

Saat tiba di lokasi gudang BBM ilegal, Regan menjelaskan, gudang yang diduga berdiri sejak tahun lalu tersebut, disinyalir sudah tidak beroperasi lagi selama enam bulan terakhir.

"Kami akan terus melakukan patroli, hunting, dan selalu memantau kegiatan illegal drilling yang ada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," katanya.

Mengenai kepemilikan gudang, Regan mengatakan, masih menyelidiki sosok pemilik gudang BBM ilegal tersebut. "Untuk barang-barang yang ada di gudang belum bisa kita lakukan penindakan, karena kita harus mengejar dulu oknum pemilik gudang," katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Regan mengimbau, kepada masyarakat Ogan Ilir supaya melaporkan ke Polres OI jika ditemukan kegiatan illegal drilling di lingkungan masyarakat.