Diduga karena tersambar korsleting mesin genset, sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal minyak mentah olahan (Pertalite) dari Sekayu, Muba, meledak dan mengakibatkan kebakaran yang berlokasi di Dusun III Desa Cinta Kasih kecamatan Belimbing kabupaten Muara Enim, Senin (19/12).
- Polres PALI Gerebek Agen Premium dan Solar di Gunung Menang, Diduga Terlibat Penyelewengan BBM Subsidi
- Gudang Penyimpanan di OKU Terbakar Hebat, Polisi Telusuri Kaitan dengan BBM Ilegal
- Ledakan Mobil Diduga Pembawa BBM Ilegal Gegerkan Warga PALI
Baca Juga
Akibatnya tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian karena terbakar, berdasarkan keterangan rumah tersebut merupakan milik saudara Endang (35), yang diduga kerap melakukan pengoplosan minyak kurang lebih selama satu tahun ke belakang.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 08.30 Wib pada saat mobil Pick Up Grand Max yang dikemudikan Ari melakukan bongkar muat BBM ilegal dari sekayu dengan menggunakan mesin pompa air, diduga terjadi korsleting dan menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar BBM ilegal yang ada di lokasi tersebut.
"Korsleting inilah yang menyambar BBM yang ada di gudang tersebut, termasuk ada mobil Carry mini bus yang juga terisi BBM, Korban sendiri ada 3 orang, jadi mobil Pick up ini dikemudikan atau di bawa oleh Hendra alias Coing (25) kemudian pikap Grand max dibawa oleh saudara Ari (50) kemudian ada keluarga pemilik gudang juga yang jadi korban atas nama Rama (21)," kata Andi.
Gudang tersebut, kata Andi meledak, karena pada saat BBM tersebut terkena percikan arus pendek listrik tersebut, terjadilah ledakan, "jenis olahannya pertalite sehingga mempercepat terjadinya ledakan, ini sebenarnya merupakan gudang BBM ilegal dan sempat menjadi target operasi, pada saat operasi Ilehal drilling," ujarnya.
Dikatakan Andi, Selanjutnya pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang, untuk melakukan proses lebih lanjut, korban saat ini sudah dibawa ke puskesmas dan keluarga korban sudah mengidentifikasi identitas korban, ketiganya meninggal di lokasi kejadian.
Status hubungan para korban dengan pemilik gudang merupakan rekanan bisnis, sementara salah satunya bernama Rama (21) masih ada hubungan keluarga dengan pemilik gudang.
Kegiatan ini, sudah berlangsung kurang lebih sekitar 1 tahun, kata Andi, pihaknya akan terus mendalami kejadian ini, tindak lanjut kedepan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kecamatan maupun pemerintah desa, kita akan lakukan imbauan dor to dor melakukan tindakan prefentif dan memasang spanduk-spanduk pemberitahuan.
Kepala desa Cinta Kasih, Samson Ali menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menimbun BBM dan sejenisnya yang ilegal karena berbahaya, tentunya ke depan akan ditekankan lagi imbaun tersebut.
Selama ini kata dia, jarang ada temuan dan tidak ada laporan masyarakat mengenai aktivitas penimbunan minyak ilegal di wilayahnya.
"Setahu kami, rumah ini merupakan tempat tinggal dan tidak dikontrakkan," pungkasnya.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28