Pasca terjaringnya Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi segera menunjuk Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
Baca Juga
"Saya akan buatkan surat Plh," katanya saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Kamis (20/1).
Terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Terbit Rencana, Edy enggan mengomentarinya. Menurutnya seluruh rangkaian tersebut menjadi kewenangan penuh dari KPK selaku pihak yang melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Kita tunggu hasil dari KPK, nanti saya ngomong jadi salah pula," ujarnya.
Namun secara umum kata Edy, dirinya sangat menyayangkan masih adanya indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala daerah. Padahal, imbauan dan langkah-pangkah pencegahan korupsi terus digalakkan oleh KPK.
"Sudah bolak-balik diantisipasi, sudah kita ingatkan. Termasuk diri saya," pungkasnya.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung