Gubernur H Herman Deru kembali menegaskan Lapangan Golf tertua di Indonesia yang terletak di Provinsi Sumsel, tidak boleh dijadikan tempat yang berorientasi bisnis. Karena Kenten Golf Course (KGC), yang dibangun pada 1926 oleh Pegolf Profesional Amerikan Gene Sarazene, ini segera menjadi cagar budaya milik Provinsi Sumsel.
- Raih Trofi Euro Empat Kali, Spanyol Rajai Benua Biru
- Menangi Duel El Clasico, Real Madrid Makin Dekat dengan Gelar Juara
- Sambut Kedatangan Luka Doncic, LeBron James Tegaskan Komitmennya Bersama LA Lakers
Baca Juga
“Tempat ini akan segera menjadi cagar budaya pada kewenangan Gubernur, walaupun nanti ditetapkan Presiden kita ajukan, tapi pada tataran lokal ini sudah saya tetapkan,” ungkapnya saat membuka langsung Rapat Umum anggota Palembang Golf Club sekaligus Pemilihan pengurus PGC dan DPA Masa Bakti 2020-2023 di Kenten Golf Course Sabtu Pagi (21/3/2020).
Ia berharap di kepengurusan yang baru ini nantinya akan melahirkan tiger woods baru dari seluruh penjuru Provinsi Sumsel.
“Insha Allah nanti musyawarahnya selesai hari ini, agar segera masuk ke sekolah-sekolah dan bersosialisasi sehingga gomf ini makin dikenal dan makin dicintai yang pada akhirnya kita mendapatkan tiger woods baru dari seluruh penjuru Sumsel,” tuturnya
Dalam rangka memajukan pembinaan olahraga, Ia kembali menuturkan sudah saatnya para pengurus organisasi keolahragaan untuk mampu melihat berbagai perkembangan pembinaan olahraga baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Ini satu-satunya di Indonesia lapangan golf ditengah kota yang memberikan kesegaran bagi masyarakat. Saya lihat sendiri bahwa disini juga menjadi taman marga satwa bagi unggas burung-burung dan juga unggas lain yang masih hidup bertahan disini,” pungkasnya
Hadir pula dalam kesempatan ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Oktavianus S.H., M.H, Ketua Umum Palembang Golf Club Syahrial Oesman dan Mantan Ketua PGC Prof. Ali Ganni.[rel/ida]
- Liga 2 Dibagi 3 Wilayah, Berikut Hasil Resmi Drawing
- Rekor PON Bertumbangan di Papua, Ini Deretan Atlet Pemegang Rekor Baru
- Presiden Klub Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI, Bagaimana Nasib Sriwijaya FC?