Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatra Selatan mengukuhkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kehadiran GTRA ini sebagai upaya untuk menuntaskan persoalan sengketa tanah yang kerap terjadi.
- 57 Pegawai KPK Resmi Diberhentikan Dengan Hormat
- Sama Seperti Asian Games 2018, Sekda Akhmad Najib Sebut Piala Dunia U20 Kedepankan Sport Tourism
- Lantik Pejabat Eselon, Bupati OKI Tekankan Sinergitas Antar OPD
Baca Juga
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel, Pelopor mengatakan, GTRA ini adalah sinergi para penggiat agraria di Sumsel untuk bekerja bersama-sama guna memastikan permasalahan agraria yang ada secepatnya bisa ditangani dan selesaikan.
“Teman-teman Komite Reforma Agraria Sumatra Selatan (Krass) menjadi bagian dari tim ini. Di dalam GTRA sekarang, teman-teman Krass menjadi salah satu tokoh yang membantu saya mendorong para bupati dan wali kota segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria di 10 kabupaten kota yang sudah terbentuk hari ini oleh teman-teman Krass,” kata Pelopor pada peringatan HUT ke-61 Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) di halaman Kantor Wilayah BPN Sumsel, Jumat (24/9).
Pelopor menyampaikan, hari ini juga dirilis aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa diunduh di App Store dan Google Play untuk mempermudah pelayanan agraria di BPN.
“Dalam aplikasi ini masyarakat sebelum datang ke kantor pertanahan sudah bisa berkomunikasi tentang persyaratan dengan mesin yang sudah kita sediakan, setelah itu bisa memilih sendiri hari apa, jam berapa, tanggal berapa akan datang kantor kita untuk menyerahkan berkasnya. Bahkan nanti kita akan persiapkan juga kalau masyarakat tidak mampu tidak datang (berkasnya) cukup dikirim,” tutur Pelopor.
Dengan kemudahan pengurusan layanan agraria ini, lanjut Pelopor, maka masyarakat tidak perlu menguasakan kepada orang lain untuk mengurus dan bisa diurus melalui smartphone di rumah.
“Lebih efisien. Ngapain berlama-lama di kantor pertanahan. Tentukan waktunya, datang pada waktu yang ditentukan, layanan didapatkan dan dari aplikasi ini perjalanan berkasnya dia sudah tahu sekarang sudah sampai dimana tanpa datang ke kantor. Dalam aplikasi ada juga pengaduan langsung bisa melapor kepada kepala kantor, Kakanwil atau bahkan pada menteri. Saya punya urusan di kantor pertanahan ini dengan bukti setornya kok belum selesai-selesai, ini momentum perbaikan pelayanan,” tegasnya.
Saat ini BPN tengah melakukan percepatan pendaftaran tanah di mana seluruh bidang tanah di wilayah Indonesia akan didaftarkan paling lambat akhir 2024. Tapi karena terdampak pandemi, program ini mundur sampai akhir tahun 2025.
“Tidak ada lagi satu jengkal tanahpun dengan status seperti apapun yang nanti tidak ada datanya di BPN. Kalau tidak ada masalahnya akan langsung kita berikan sertifikat,” tukasnya.
Gubernur Sumsel, Herman Deru yang hadir sebagai Inspektur Upacara menyinggung secara khusus kejahatan pertanahan atau lebih dikenal dengan mafia tanah yang cukup meresahkan masyarakat.
Untuk itu, Deru meminta Kanwil ATR/BPN dan jajaran fokus melakukan upaya pencegahan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Para mafia tanah ini bisanya praktik dengan modus kepemilikan lahan tanah-tanah ulayat yang belum bersertifikat. Karena itu masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat segeralah urus, sebab banyak manfaatnya. Selain aset tanah aman, sertifikat juga bisa digunakan untuk modal sebagai upaya perbaikan ekonomi keluarga,” katanya.
- Sidang Lapangan Sengketa Tanah di Kalidoni Palembang, Penggugat dan Tergugat Tunjukkan Bukti Kepemilikan
- Tanah Miliknya Diklaim, Warga Alang-alang Lebar Lapor Polisi
- BPN Sumsel Punya Kakanwil Baru, Gubernur: Bantu Realisasikan Pelabuhan Tanjung Carat