Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumsel ikut bereaksi dengan melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Sumsel atas dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Pelaporan itu buntut dari cuitan Faizal Assegaf melalui akun Twitternya yang dianggap menghina Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
- KPK Minta Maaf ke Panglima TNI Terkait OTT Kepala Basarnas
- Sempat Melawan saat Ditangkap, Polrestabes Palembang Lumpuhkan Residivis Curanmor
- Beri Perlawanan, Otak Perampokan Sadis di Banyuasin Tewas Saat Ditangkap
Baca Juga
Ketua LBH PW GP Ansor Sumsel, Agus Salim MH didampingi Zam Mabrur Nuris SH, serta Adi Nur Fauzi mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran yang bersangkutan sudah berulang kali dianggap menghina Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
"Laporan kami telah diterima oleh Polda Sumsel dengan nomor: STTP / 155 / XI / 2022 / Subdit V / Ditreskrimsus tanggal 9 November 2022,"kata Zam Zam kepada wartawan Rabu (9/11/2022).
Dijelaskan Zam Zam, salah satu ujaran kebencian yang dicuitkan Faizal Assegaf melalui akun Twitternya yakni menstigmakan NU islam itu dengan teroris.
"Menurut kami itu pemikiran yang dangkal. Malahan itu yang diperangi oleh NU. NU berulang kali menegaskan teroris itu tidak punya agama, nah ketika pernyataan PBNU diterjemahkan lain oleh Faizal Assegaf ini yang kami tidak terima dan akan kami luruskan ke masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Zam Zam mengatakan, laporan yang dibuat GP Ansor Sumsel murni inisiatif dari organisasi. Meskipun GP Ansor di wilayah lain juga telah membuat laporan yang sama terhadap Faizal Assegaf.
"Kita GP Ansor Sumsel mengkroscek laporan GP Ansor di daerah lain ternyata laporannya sama disitulah kita mulai berkoordinasi. Laporan yang dibuat ini tidak ada suruhan ataupun perintah dari siapapun. Ini murni inisiatif kita sendiri," bebernya.
GP Ansor Sumsel berharap pihak kepolisian bisa memproses laporan sesuai dengan hukum yang berlaku. "GP Ansor menginginkan hidup yang damai saja. Cuma jangan sampai dipancing karena dalam cuitan Faizal Assegaf di Twitternya kok yang melaporkan dirinya cuma secuil. tidak seluruh Indonesia. Inilah yang memantik kita sehingga tergerak untuk melaporkan Faizal Assegaf ke polisi," tutupnya.
Saat ini laporan polisi dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Faizal Assegaf ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
- Waketum PBNU Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Pusat Pendidikan NU Palembang
- Forum Peduli Marwah Masyarakat Empat Lawang Gelar Aksi Damai di Polres, Desak Proses Kasus Ujaran Kebencian di TikTok
- PWNU Se-Indonesia Dukung PBNU Selalu Bersama Prabowo