GMI : Fasilitas Tidak Ada, Regulasi Tidak Ada, Tiba-Tiba Sepeda Dipajaki


Wacana penerapan pajak sepeda oleh Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang menunjukkan sikap tendensius pemerintah terhadap rakyatnya.

Ketua Gerakan Milenial Indonesia (GMI) Sumatera Selatan, Pratama Putra mengatakan, trend sepeda saat ini, harusnya mendapat respon positif dari pemerintah, dimana sepeda menjadi salah satu opsi warga dalam melakukan olahraga, menjadi bukti masyarakat mulai peduli dengan kesehatan.

"Dengan meningkatnya pengguna sepeda di Kota Palembang yang berjalan di pagi sampai malam hari, harusnya pemerintah bersyukur, artinya telah terjadi gerakan hidup sehat yang lahir dari keinginan warga ditengah pandami Covid-19 (Coronavirus Disease 2019)," terangnya.

Saat ini, yang harus dilakukan pemerintah bukan menerapkan pajak bagi pemilik sepeda, dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harusnya meningkatkan infrastruktur untuk pesepeda terlebih dahulu.

"Fasilitas tidak ada, regulasi tidak ada, tiba-tiba sepeda dipajaki," ungkapnya.

Bagi pria yang akrab disapa Tama ini, pertimbangan aturan zaman kolonial terkait pajak sepeda atau yang dulu dikenal dengan peneng, tidak bisa diterapkan di zaman milenial saat ini.

"Saat ini kita di zaman milenial Bro, ngga ada yang mau balik jaman kolonial. Apalagi sudah jelas dalam pembelian produk sepeda sudah ada pajaknya yang juga mempengaruhi harga sepeda di pasaran," ulasnya.

Jangan karena melihat pertumbuhan pengguna sepeda, pemerintah langsung terpikir untuk menerapkan pajaknya. Karena, yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah menyediakan fasilitas yang baik dengan menyiapkan regulasi keselamatan, sehingga terpenuhi mana hak pejalan kaki, kendaraan bermotor juga pesepeda.

"Supaya terwujud warga kota yang bahagia dan Palembang EMAS Darussalam, harusnya apa yang diwacanakan betul-betul dipikirkan terlebih dahulu. Jangan asal mengeluarkan kebijakan," imbuhnya.

Saat ini trend sepeda yang begitu melesat, harusnya pemerintah bangga karena ini berpengaruh baik terhadap himbauan pemerintah untuk menjaga ksesehatan dan tetap dirumah.

Saat ini masyarakat beramai-ramai bersepeda, artinya masyarakat mulai menerapkan pola hidup sehat dengan berolahraga. Untuk sektor ekonoinya, banyak penjual sepeda yang diuntungkan dan lahirnya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) baru, baik itu penjual sepeda termasuk aksesoris sepeda.

"Ini jadi fenomena yang positif, dari sisi budayanya baik, ekonomi juga tumbuh. Bahkan saat ini bersepeda menjadi opsi para pegawai untuk berangkat kerja kekantornya," tuturnya.

Saat ini budaya bersepeda membuat warga kota Palembang mengarah ke kota semakin metropolitan, dampak positifnya udara kota jadi lebih bersih karena bersepeda dapat mengurangi karbon dioksida yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.

Selain itu, dengan trend sepeda juga dapat mengurai kemacetan dan menjadi tolak ukur keamanan di kota.

Seperti diketahui, rencana penerapan pajak sepeda, masuk kajian BPPD Kota Palembang. Dimana, fenomena sepeda yang terjadi saat ini, berpotensi menjadi pendapatan daerah baru bagi kota pempek ini.

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin menerangkan, masih mencari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng. [R]



[rmol]. Wacana penerapan pajak sepeda oleh Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang menunjukkan sikap tendensius pemerintah terhadap rakyatnya.

Ketua Gerakan Milenial Indonesia (GMI) Sumatera Selatan, Pratama Putra mengatakan, trend sepeda saat ini, harusnya mendapat respon positif dari pemerintah, dimana sepeda menjadi salah satu opsi warga dalam melakukan olahraga, menjadi bukti masyarakat mulai peduli dengan kesehatan.

"Dengan meningkatnya pengguna sepeda di Kota Palembang yang berjalan di pagi sampai malam hari, harusnya pemerintah bersyukur, artinya telah terjadi gerakan hidup sehat yang lahir dari keinginan warga ditengah pandami Covid-19 (Coronavirus Disease 2019)," terangnya.

Saat ini, yang harus dilakukan pemerintah bukan menerapkan pajak bagi pemilik sepeda, dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harusnya meningkatkan infrastruktur untuk pesepeda terlebih dahulu.

"Fasilitas tidak ada, regulasi tidak ada, tiba-tiba sepeda dipajaki," ungkapnya.

Bagi pria yang akrab disapa Tama ini, pertimbangan aturan zaman kolonial terkait pajak sepeda atau yang dulu dikenal dengan peneng, tidak bisa diterapkan di zaman milenial saat ini.

"Saat ini kita di zaman milenial Bro, ngga ada yang mau balik jaman kolonial. Apalagi sudah jelas dalam pembelian produk sepeda sudah ada pajaknya yang juga mempengaruhi harga sepeda di pasaran," ulasnya.

Jangan karena melihat pertumbuhan pengguna sepeda, pemerintah langsung terpikir untuk menerapkan pajaknya. Karena, yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah menyediakan fasilitas yang baik dengan menyiapkan regulasi keselamatan, sehingga terpenuhi mana hak pejalan kaki, kendaraan bermotor juga pesepeda.

"Supaya terwujud warga kota yang bahagia dan Palembang EMAS Darussalam, harusnya apa yang diwacanakan betul-betul dipikirkan terlebih dahulu. Jangan asal mengeluarkan kebijakan," imbuhnya.

Saat ini trend sepeda yang begitu melesat, harusnya pemerintah bangga karena ini berpengaruh baik terhadap himbauan pemerintah untuk menjaga ksesehatan dan tetap dirumah.

Saat ini masyarakat beramai-ramai bersepeda, artinya masyarakat mulai menerapkan pola hidup sehat dengan berolahraga. Untuk sektor ekonoinya, banyak penjual sepeda yang diuntungkan dan lahirnya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) baru, baik itu penjual sepeda termasuk aksesoris sepeda.

"Ini jadi fenomena yang positif, dari sisi budayanya baik, ekonomi juga tumbuh. Bahkan saat ini bersepeda menjadi opsi para pegawai untuk berangkat kerja kekantornya," tuturnya.

Saat ini budaya bersepeda membuat warga kota Palembang mengarah ke kota semakin metropolitan, dampak positifnya udara kota jadi lebih bersih karena bersepeda dapat mengurangi karbon dioksida yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.

Selain itu, dengan trend sepeda juga dapat mengurai kemacetan dan menjadi tolak ukur keamanan di kota.

Seperti diketahui, rencana penerapan pajak sepeda, masuk kajian BPPD Kota Palembang. Dimana, fenomena sepeda yang terjadi saat ini, berpotensi menjadi pendapatan daerah baru bagi kota pempek ini.

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin menerangkan, masih mencari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng.