Pasca-menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin (Muba), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA Muba) yang terletak di Jalan Talang Kerangga, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sabtu (23/10).
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
Baca Juga
Penggeledahan tersebut dikawal oleh anggota Brimob Polda Sumsel. Terlihat penyidik memasuki ruangan di kantor tersebut dan berjalan ke lantai dua. Kemudian, sebagian penyidik kembali ke mobil untuk melihat kelengkapan pemeriksaannya. Hingga saat ini, peggeledahan masih terus dilakukan.
Seperti diketahui, KPK pada Jumat (15/10) melakukan OTT di Kabupaten Muba dan Jakarta. Operasi senyap itu KPK mengamankan dan menetapkan sejumlah tersangka yakni Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA Edi Umari dan pihak ketiga Suhandy.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp270 juta dari tangan Herman Mayoritas dan Rp 1,5 miliar yang didapat dari dalam mobil Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta.
- Muba Bangun Pusat Vokasi Terintegrasi untuk Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU