Anggaran desa dinilai efektif untuk menurunkan angka desa tertinggal dan mampu meningkatkan angka desa berkembang dan mandiri.
- Desa di Muratara Tertunda Cairkan Dana Desa, Ini Penjelasan DPMDP3A
- Pembelian Tandon Air dan Pengerjaan Jembatan Fiktif, Bekas Kades Muara Baru Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi
- Kejari Muara Enim Sita Dokumen Pengelolaan Dana Desa saat Penggeledahan di Desa Petanang
Baca Juga
Hal itu disampaikan Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam menyampaikan visi dan misinya dalam bidang lingkungan dan agraria pada debat ke-empat, di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1).
Melihat potensi desa lebih besar ketika mendapatkan anggaran desa, maka pihaknya akan meningkatkan anggaran desa.
“Oleh karena itu anggaran dana desa akan ditingkatkan sesuai dengan kekuatan fiskal di dalam negeri,” kata Gibran dalam arena debat.
Selain itu, Gibran juga memiliki agenda reforma agraria akan dilanjutkannya untuk rakyat Indonesia.
“Agenda reforma agraria akan kita lanjutkan, juga terkait kepemilikan tanah dan juga pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), redistribusi tanah dan one map revolusi akan dilanjutkan,” tutupnya.
- Desa di Muratara Tertunda Cairkan Dana Desa, Ini Penjelasan DPMDP3A
- Puluhan Massa Ormas Geruduk Kantor Kejati Desak Penyelesaian Kasus Korupsi di Sumsel
- Pembelian Tandon Air dan Pengerjaan Jembatan Fiktif, Bekas Kades Muara Baru Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi