Geruduk Polda Sumsel, Massa BPI Minta Polisi Bongkar Dugaan Manipulasi Proyek di Muara Enim

Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi meberikan dokumen kepada pihak Polda Sumsel terkait laporan dugaan manipulasi proyek di Kabupaten Muara Enim/Foto:Denny Pratama
Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi meberikan dokumen kepada pihak Polda Sumsel terkait laporan dugaan manipulasi proyek di Kabupaten Muara Enim/Foto:Denny Pratama

Puluhan massa dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI)  Sumsel mendatangi Mapolda Sumsel, Senin (24/6) pagi.


Kedatangan massa dengan membawa spanduk ini  untuk meminta polisi dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel melakukan pengawasan proses tender atau lelang proyek di Kabupaten Muara Enim. 

Ditemui usai menggelar aksi damai di Polda Sumsel, Ketua DPW Sumsel BPI KPNPA RI Feriyandi mengatakan, proses lelang atau tender proyek di Dinas PUPR dan ULP Kabupaten Muara Enim terindikasi adanya manipulasi dan pengkondisian.

"Kita melaporkan tender di Kabupaten Muara Enim dan meminta Kasubdit Tipikor Polda Sumsel untuk memeriksa yang terlibat dalam tender di PUPR Muara Enim," kata Feriyandi saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut Feri menjelaskan, di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim ada nama IS dan MY. Sedangkan di ULP Muara Enim ada SP yang menjabat sebagai Kabag dan BM sebagai anggota Pokja. Lalu dari pihak swasta ada nama LD.

"Kami meminta aparat kepolisian untuk memanggil mereka agar pelelangan proyek di Muara Enim tidak terjadi pengkondisian dan intervensi dari pihak manapun. Saat ini Muara Enim lagi rawan pengambilan proyek dari orang-orang besar," jelas dia. 

Dalam penelusuran, Feri mengungkapkan pada kasus tahun 2019, terdapat indikasi bahwa sejumlah pihak telah menerima aliran dana dari kasus suap yang melibatkan Bupati, Wakil Bupati, Anggota Muara Enim dan petinggi di Dinas PUPR tersebut. 

Namun tidak ada proses hukum lebih lanjut dari nama-nama yang disebut dalam persidangan saat itu. Bahkan, kata Feri, orang-orang yang terindikasi menerima aliran dana tersebut diduga masih terlibat dalam pengaturan dan distribusi proyek APBD Muara Enim untuk tahun anggaran 2024.

"Kami juga meminta agar Siber Polda Sumsel memeriksa secara mendalam server LPSE untuk mencegah kecurangan di masa mendatang," tegas Feri. 

Dia juga menyoroti praktik penyusunan skema pejabat yang diduga dilakukan secara sistematis untuk memudahkan manipulasi dalam proses pelelangan.

"Kami mendesak, aparat berwajib dapat mendalami kasus ini sehingga memastikan integritas serta transparansi dalam penggunaan dana APBD di Kabupaten Muara Enim," tandasnya.

Sementara itu, Panit III Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumsel Iptu Adam Rahman selaku yang menerima aksi unjuk rasa mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan terkait sesuai prosedur.

"Kami pasti menerima dan akan ditindaklanjuti berdasarkan prosedur yang sudah ada. Kita akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Dipastikan akan kami tindak lanjuti, mau siapa saja bekingnya, tetapi selama memang kita mendapatkan bukti yang sah," pungkasnya.