Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) wilayah Jabodetabek-Banten Jumat siang ini (16/10/2020) akan kembali melakukan unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Istana Negara.
- Kritisi Buruh Dukung Ganjar, PKS: Partainya Pengusung Omnibus Law dan Jateng UMP Paling Rendah se-Indonesia!
- Siap Disahkan, Perppu Cipta Kerja Beri Kepastian Hukum dan Manfaat bagi Masyarakat
- Gegara RUU Sisdiknas, Menteri Nadiem Disemprot PSI
Baca Juga
Ada 4 tuntutan yang dibawa para mahasiswa pada unjuk rasa hari ini.
"Kembali menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat. Aksi akan dilaksanakan pada Jumat, 16 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB," kata Ketua BEM-SI Remy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Remy menjelaskan, aksi kali ini merupakan aksi damai sebagai gerakan intelektual dan moral mahasiswa seluruh Indonesia terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak prorakyat.
Dalam aksi demonstrasi kali ini, BEM-SI membawa 4 tuntutan dan pernyataan sikap, yaitu:
1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin 5 Oktober 2020.
2. Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
3. Mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.
4. Mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.
- Alhamdulillah, Prabowo Terbitkan Aturan Buruh Korban PHK Dapat Upah 60 Persen Selama 6 Bulan
- MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja, Pemerintah Gaspol!
- Anthony Budiawan: Polemik Rempang, Proyek Strategis Nasional yang Kejar Tayang