Gerebek Pesta Narkoba di "Pulau" Sungai Ogan, Polisi Jaring Mantan Anggota DPRD

Kasat Reserse Narkoba Polres OKU AKP Hillah Adi Imawan menunjukkan barang bukti ganja siap edar. (Humas Polres OKU/rmolsumsel.id)
Kasat Reserse Narkoba Polres OKU AKP Hillah Adi Imawan menunjukkan barang bukti ganja siap edar. (Humas Polres OKU/rmolsumsel.id)

Satres Narkoba Polres OKU yang dipimpin Kanit 1 Ipda Andaru menggerebek lokasi pesta narkoba dan miras di pulau Sungai Ogan Jalan Dr Sutomo Pangeran Hajib II, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa malam (6/7). Dari 12 pria yang diamankan, ternyata salah satunya mantan anggota DPRD Kabupaten OKU berinisial S.


Saat petugas menggerebek lokasi tersebut dan melakukan penggeledahan, salah satu di antara 12 orang tersebut memiliki satu linting ganja siap hisap. Tak hanya itu, polisi juga mendapati banyak botol miras di sekitar lokasi.

Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hillah Adi Imawan menjelaskan, pada awalnya 12 orang tersebut tidak mengakui melakukan pesta narkoba. Namun setelah dilakukan interogasi terpisah, satu orang yang mengakui pesta narkoba itu.

Hillah menyampaikan, hasil tes urine terhadap 12 orang hanya satu yang negatif. Sementara 11 orang lainnya positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

“Inisial mereka yang positif menggunakan ganja yakni AM, S, FS, DI, TS, MRF, FR, IA, RD, SY, dan MI. Sedangkan yang negatif tes urinenya yaitu SA,” kata Hillah didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, kata Hillah, pemasok ganja yakni AM. Selanjutnya petugas menggeledah rumah AM di kawasan perumahan Kibang Permai.

“Hasilnya ditemukan 2 paket ganja di dalam rak lemari, dua paket ganja di dalam jaket merah dan satu kantong plastik hitam berisi 59 paket ganja siap edar di atas lemari dengan berat bruto 170 gram,” terangnya.

“AM terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara. Sementara 10 orang lainnya akan kami serahkan ke BNN untuk diusulkan rehab lantaran positif narkoba tapi tidak memiliki BB. Sementara satunya akan kami lepas lantaran hasil tes urine negatif dan tidak memiliki BB,” imbuh Hillah.