Pemberantasan tindak pidana perjudian terus dilakukan Polres Lubuklinggau. Terbaru, dua lokasi yang diduga tempat sabung ayam digerebek.
- Polisi Punya Saksi Kunci Perjudian Sabung Ayam di Way Kanan
- Satu Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka dalam Kasus Sabung Ayam di Way Kanan
- Proses Berjenjang, Kopda Basarsyah Baru Ditetapkan Tersangka Sepekan Setelah Penembakan
Baca Juga
Namun sayang, penggerebakan yang dilakukan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau di wilayah Jogoboyo dan Batu Urip itu tidak memperolah hasil apapun karena diduga telah bocor.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menjelaskan, penggerebekan dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri untuk memberantas tindak perjudian. Baik itu perjudian di darat maupun perjudian online.
"Kemarin kita melakukan penggerebekan judi sabung ayam," kata Kapolres saat pres rilis ungkap kasus selama sepekan terakhir di Polres Lubuklinggau, Senin (22/8/2022).
Adapaun dua lokasi yang digerebek menurutnya didaerah Jogoboyo dan Batu Urip. Namun di dua lokasi yang digerebek tersebut, petugas tidak membawa hasil alias nihil. "Kita gerebek hasilnya nihil," timpalnya.
Kapolres mengaku, akan tetap melalukan pemberantasan perjudian sesuai dengan instruksi Kapolri. Dan akan menindak tegas bila ada anggota yang terlibat dalam perjudian. "Kita tindak tegas bila ada anggota yang terlibat perjudian," ungkapnya.
Selain itu Kapolres mengaku sudah membuat TR kepada setiap Polsek di wilayah hukum Polres Lubuklinggau untuk menindak tegas perjudian. "TR sudah kita buat kepada Polsek untuk melakukan penindakan segala bentuk perjudian. Kalau masih kita temukan, Kapolseknya kita beri sanksi," pungkasnya.
- Polisi Ringkus Pengedar Sabu Antar Provinsi di Hotel Lubuklinggau, Sita 11 Paket Narkoba
- Polisi Ungkap Motif Enam Pelaku Buang Mayat Teman Sendiri di Lubuklinggau
- Polisi Punya Saksi Kunci Perjudian Sabung Ayam di Way Kanan