Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex meninjau langsung kondisi jalan dan jembatan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) ruas Simpang Betung – Sekayu di Desa Bailangu dan Epil yang mengalami kerusakan berat. Bahkan Dodi mengancam melarang truk bertonase besar melintas di wilayahnya jika kerusakan tersebut tak kunjung diperbaiki.
- Tim Asesmen Regsosek Sambangi Muba, Ini Tujuannya
- Diduga Langgar Aturan, Proyek Pengaspalan Jalan di Lahat Melewati Batas Waktu
- Satlantas Polres Muratara Berbagi Takjil dengan Pengendara
Baca Juga
“Kalau jembatan dan jalan tersebut masih belum diperbaiki, saya minta putar truk-truk tonase besar yang dari atau tujuan ke Lubuklinggau. Saya larang lewat Betung-Sekayu,” tegas Dodi saat melakukan peninjauan di lokasi jalan rusak, Kamis (19/8).
Menurut Dodi, ruas jalan dan jembatan yang rusak parah tersebut berada di bawah pengelolaan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).
“Saya sudah telepon dan surati langsung Kementerian PUPR dengan tembusan ke Kementerian Perhubungan untuk minta segera diperbaiki jalan dan jembatan yang sudah sangat rusak parah ini,” ujar Dodi.
Bahkan Dodi juga sudah sudah menghubungi langsung Kepala BBPJN Sumsel untuk segera merespons dan memperbaiki ruas jalan dan jembatan yang rusak tersebut. Karena dikhawatirkan jika terus dibiarkan jalan dan jembatan tersebut bisa saja putus sewaktu-waktu.
Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori menerangkan, terdapat 12 ruas jalan serta jembatan rusak yang pengelolaannya di bawah Kementerian PUPR berada di wilayah Muba.
“Di antaranya berada di STA KM 80+600 (Jembatan Karang Periuk Teluk Kijing 3), STA KM 86+600 (Sebelum Tikungan Simpang Tekad), STA KM 88+200 (Sebelum Polsek Lais), STA KM 94+100 (Jembatan Dalam Desa Epil Setelah Masjid Abdul Kadim), STA KM 94+400 (Jembatan Air Sawah Setelah SMPN 2 Lais),” terangnya.
Kemudian kerusakan juga terjadi di STA KM 99+950 (Jembatan Air Sungai Guci), STA KM 101+000 (Longsoran Sebelum Desa Bailangu Timur), STA KM 110+600 (Jembatan Air Tilan, jebol pelat lantai), STA KM 127+350 (Longsor tepi badan sebelum Desa Sukarami), STA KM 131+270 (Longsor tepi badan jalan di Desa Sukarami), STA KM 142+300 (Oprit Jembatan Air Paye Lajung Desa Karang Waru), dan STA KM 149+290 (Oprit Jembatan Air Durian 2 Baru).
- Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Serah Terima BMN Kementerian PUPR
- Bara Anugerah Sejahtera Kembali Berulah, Disposal Timbun Sungai, Bikin Kebun Warga Terendam
- DPRD Sumsel Perjuangkan Pembangunan Asrama Poltekkes Palembang ke Kementerian PUPR