Polda Sumsel dan jajaran hingga kini terus melakukan sosialisasi aplikasi bantuan polisi (Banpol) yang dapat digunakan seluruh kalangan masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan di daerahnya masing-masing.
- Sidak Kesehatan Hewan Kurban, Dinas Pertanian Lubuklinggau Temukan Ini
- Pasar Bedug di Muba Jadi Spot Baru Dongkrak UMKM
- Lapas Muara Enim Gelar Panen Raya dan Penyerahan Bansos Serentak
Baca Juga
"Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertidak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Aplikasi ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. "Hal ini kita dapat lihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumsel,” katanya.
Hal ini lanjut dia, masyarakat yang melapor merasa laporannya dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwajib. Untuk itu pihaknya akan merespons dengan cepat agar tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin baik terhadap Polri.
"Jadi Banpol kita ini sangat penting, oleh karena hal ini juga bisa di terapkan ke tingkat Polsek jajaran Polda Sumsel, tidak hanya itu perlu adanya laporan yang harus ditindak lanjuti mengenai aplikasi ini hingga pengawasan," tandas dia.
Layanan aplikasi Banpol dinomor 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp.
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan