Gencar Sosialisasi Aplikasi Bantuan Polisi, Kapolda Sumsel Sebut Permudahkan Masyarakat Membuat Laporan

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo/ist.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo/ist.

Polda Sumsel dan jajaran hingga kini terus melakukan sosialisasi aplikasi bantuan polisi (Banpol) yang dapat digunakan seluruh kalangan masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan di daerahnya masing-masing.


"Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertidak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo. 

Aplikasi ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. "Hal ini kita dapat lihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumsel,” katanya.

Hal ini lanjut dia, masyarakat yang melapor merasa laporannya dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwajib. Untuk itu pihaknya akan merespons dengan cepat agar tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin baik terhadap Polri.

"Jadi Banpol kita ini sangat penting, oleh karena hal ini juga bisa di terapkan ke tingkat Polsek jajaran Polda Sumsel, tidak hanya itu perlu adanya laporan yang harus ditindak lanjuti mengenai aplikasi ini hingga pengawasan," tandas dia. 

Layanan aplikasi Banpol dinomor 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp.