Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Lahat bisa tersenyum karena hari ini Tunjangan Hari Raya (THR) mulai dicairkan.
- Momentum Idul Adha, Bupati Iskandar Pamit ke Warga OKI
- Dekranasda Muba Boyong Pengrajin dan Produk Unggulan ke Kota Solo
- Tari Setabik dari Muba Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Baca Juga
Hal itu disampaikan Bupati Lahat, Cik Ujang didampingi Sekda Lahat, Chandra dan Kepala BPKAD, M Ghufran D, Senin (25/4).
Pemberian THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 68 Tahun 2022.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tahun ini sebesar Rp27.441.214.429 yang diberikan untuk 6.014 orang.
“Kepada ASN yang mendapatkan THR, harap digunakan sebaik-baiknya. Gunakan untuk kepentingan keluarga, jangan dibelikan sesuatu yang tidak bermanfaat. Bila perlu ditabung untuk keperluan sekolah anak,” ujar Cik Ujang.
- Wagub Sumsel Minta BUMD Jangan Jadi Beban APBD, Harus Tumbuh Sehat
- Dibuka Cik Ujang, Pasar Murah Gelaran Pemprov Sumsel di Monpera Disambut Antusias Masyarakat
- Wagub Sumsel Cik Ujang Resmikan Groundbreaking 622 Rumah Subsidi untuk PNPP di Banyuasin