Tim penyidik Kejaksaan Negeri Prabumulih melakukan penggeledahan rumah DMS, salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian olahraga untuk lansia di Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021.
- Marak Aksi Curanmor di Kertapati, Kapolrestabes Palembang Bagi-bagi Gembok Gratis Untuk Warga
- Berkas Lengkap, Indra Kenz Segera Disidang
- Terduga Pelaku Pemukulan Dokter Coass Palembang Datangi Jatanras Polda Sumsel, Tutupi Wajah Pakai Masker, Hanya Tertunduk saat Disorot Kamera
Baca Juga
Penggeledahan itu dilakukan di rumah yang berada si Jalan Taman Murni, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Selasa (2/8/2022).
Dipimpin Kasi Pidana Khusus M Arsyad dan Kasi Intel Anjasra Karya, penyidik melakukan pemeriksaan secara detail di rumah tersebut. Bahkan, penyidik pula terlihat menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait pengadaan pakaian olahraga lansia.
"Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengembangan dan melengkapi berkas atau dokumen perkaranya," ujar Kepala Kejari Prabumulih Roy Riady melalui Kasi Intel Anjasra Karya.
Sebelumnya, dalam kasus ini, Kejari Prabumulih menerapkan dua orang tersangka yakni Birendra Khadafi (BK) selalu Pejabat Pembuat Komitmen dan Darmansyah selalu pelaksana atau kontraktor.
Kedua tersangka tersebut diduga telah melakukan penggelembungan atau mark up harga dalam proyek pengadaan pakaian olahraga untuk lansia di Dinas Kesehatan Prabumulih yang menyebabkan negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
- Menanti Nyali KPK Panggil BKS dan Jokowi Terkait Korupsi DJKA
- Anggota Dewan Utang dengan Menggadai SK Jadi Bibit Korupsi
- Sidang Kasus Dana Hibah KONI Sumsel: Majelis Hakim Keluarkan Surat Penetapan Pemanggilan Herman Deru