Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/2) menggeledah kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) menyusul dugaan korupsi pengangkutan batu bara di BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut.
- Dianggap Tak Berikan Kontribusi Bagi Daerah, Komisi III DPRD Sumsel Minta PT SMS Dievaluasi
- Pj Gubernur Sumsel Sedang Evaluasi BUMD Merugi, Konflik Kepentingan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Ikut Jadi Sorotan
- Decky Tatung, Bumi Merapi Energi, dan Konflik Kepentingan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Baca Juga
"Senin, tim penyidik menyelesaikan penggeledahan di wilayah Kota Palembang, yakni kantor PT-SMS," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Selasa (28/2).
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita beberapa dokumen dan alat elektronik. Dokumen dan alat elektronik tersebut diduga terkait dengan kerja sama pengangkutan batu bara Pemprov Sumsel.
"Barang bukti ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait kegiatan para pihak dalam kasus tersebut," katanya.
"Barang bukti kemudian akan dianalisis dan ditangkap untuk menguatkan saksi dan melengkapi berkas penyelidikan," tambahnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung