Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat kemarin (29/9).
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
Baca Juga
“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka,” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (30/9).
KPK akan mendalami dan menganalisis lebih jauh atas temuan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik tersebut.
“Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi,” demikian Ali Fikri.
KPK dikabarkan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan tahun 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; serta Direktur Pupuk dan Pestisida tahun 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023, Muhammad Hatta.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan terhadap dua kluster lainnya, yakni terkait dugaan perbuatan melawan hukum, dan terkait mutasi jabatan.
Pada Kamis (28/9) hingga Jumat (29/9) kemarin, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Di lokasi ini, KPK mengamankan uang sekitar Rp30 miliar serta menemukan 12 pucuk senjata api.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung