Setelah penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di gedung rektorat, Senin (22/8) pagi.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Jalan Lintas Liwa-Ranau Rusak Picu Banjir Kemacetan Berjam-jam
- KSAD Pastikan Pelaku Penembak Mati Tiga Polisi Lampung Dipecat
Baca Juga
Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLLampung, penyidik KPK tiba di Unila pukul 09.07 WIB dengan lima mobil dengan dua polisi yang mengawal, kemudian para penyidik memasuki gerbang rektorat.
Terlihat tim penyidik membawa dua koper besar dan perlengkapan alat rekaman lainnya seperti kamera dan tripod. Mereka disambut satpam Unila dan petugas resepsionis lalu naik ke lantai atas.
Tak berselang lama sekitar pukul 09.10 WIB, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila, Prof Suharso juga masuk gedung rektorat.
"Saya belum tahu ini," ujarnya.
Sementara itu, Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, M Komarudin membenarkan bahwa penyidik KPK datang melakukan penggeledahan.
"Enggak tahu juga jumlahnya, mereka cuma ada tugas khusus saja. Biasanya kegiatan temen-temen KPK," kata M Komarudin.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Jalan Lintas Liwa-Ranau Rusak Picu Banjir Kemacetan Berjam-jam
- KSAD Pastikan Pelaku Penembak Mati Tiga Polisi Lampung Dipecat