Sebanyak satu koper dan beberapa dus dokumen disita oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, Rabu (13/7) sekitar pukul 09.30.
- Jaksa KPK Limpahkan Berkas 15 Anggota DPRD Muara Enim ke PN Tipikor Palembang
- 90 Tahanan Polda Sumsel di Suntik Vaksin
- Terungkap, Komplotan Begal Sadis yang Ditembak Mati Ternyata Sudah 10 Kali Beraksi di Palembang
Baca Juga
Rombongan yang berjumlah sekitar 10 orang dipimpin langsung oleh Kasi Pidus Arie Prasetiyo didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra. Mereka datang dengan menggunakan dua kendaraan yakni mobil Toyota Fortuner warna putih Nopol B 615 JPU dan Toyota Avanza warna Silver BG 1757 QX.
Tak hanya menggeledah ruang arsip, tim juga melakukan pemeriksaan ke ruang obat dan ruang seksi sumber daya manusia kesehatan di Gedung Farmasi. Setelah tiga jam melakukan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti tepatnya pukul 11.30 WIB.
Kajari Muara Enim Irfan Wibowo, melalui Kasi Pidus Arie Prasetyo, didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan penyitaan terhadap dugaan tipikor di Pusksemas Sukarami Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. "Hal ini masih dalam upaya pengumpulan barang bukti bantuan operasional kesehatan di salah satu puskesmas tahun anggaran 2020," ujar Arie.
Dari hasil penggeledahan, kata dia, berhasil dikumpulkan barang bukti berupa dokumen sebanyak satu koper dan satu kardus. Ketika ditanya berapa jumlah kerugian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci. "Belum bisa kita rilis. Perkara ini masih dalam tahap penyidikan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Eni Zatila, mengatakan, penggeledahan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana (Bantuan Operasional Kesehatan) di salah satu Puskesmas di wilayah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020.
"Jadi kita menghormati proses hukum yang berlangsung. Termasuk penggeledahan terhadap beberapa dokumen terkait salah satu puskesmas ini. Di samping itu, ini juga upaya melakukan pembenahan kedepan supaya kegiatan pelayanan kesehatan ini terutama proses administrasi penggunaan keuangan baik itu APBD maupun APBN sesuai aturan yang ada," tandasnya.
Reporter: Noviansyah
Editor: Eko Prasetyo
Foto: (noviansyah/rmolsumsel.id)
Caption: Tim Penyidik Pidsus Kejari Muara Enim melakukan penggeledahan di Ruang Keuangan Dinas Kesehatan.
- Gunakan Kemeja Biru, Harnojoyo Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri di Polda Sumsel Terkait Manipulasi RUPS LB Bank Sumsel Babel
- Penyidik Temukan Uang Total Rp73 Miliar di Kasus Judol Pegawai Komdigi
- Bawa Alat Dodos, Tiga Karyawan PT Evans Lestari Curi Sawit saat Jam Kerja