Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas mulai digelar oleh beberapa sekolah di Kota Palembang, salah satunya Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 17 Palembang yang terletak di Jalan Mayor Zurbi Bustan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang. PTM terbatas pada senin (30/08) dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan secara ketat.
- Sekolah di Palembang Kembali Terapkan PTM Terbatas
- Wawako Imbau Orang Tua Jangan Takut Ikutkan Anak Untuk Divaksin
- Jam Pembelajaran Tatap Muka Ditambah Jadi 3 Jam, Ini Alasannya
Baca Juga
"Menurut arahan kan ini di uji coba dulu, kalau aman bisa kita lanjut. Jadi pada tahap pertama ini SMAN 17 hanya mengundang anak-anak kelas 10 saja," kata Redi Wijaya, Wakil Kepala Humas SMAN 17 Palembang.

Pada hari pertama PTM terbatas ini, kegiatan belajar mengajar tetap seperti biasa dengan jumlah siswa yang diperbolehkan ikut PTM sebanyak 50 persen dari jumlah seluruh siswa.
Sistem pembelajaran kali ini pun dilakukan dengan cara dua teknik yakni, luring dan daring.
“Jadi di SMAN 17 ini dilakukan dengan dua tekhnik ya, yang mana selain dilakukan dengan luar jaringan (luring) tapi di kelas tetap dipasang kamera untuk siswa yang mengikuti kelas secara dalam jaringan (daring)," ujarnya.

Sebelumnya juga pihak sekolah telah melakukan sosialisasi terkait PTM terbatas yang bakal berlaku di SMAN 17 Palembang. Selain itu juga dari sekolah membentuk tim satgas yang bakal mengawasi protokol kesehatan (Prokes) selama aktivitas di sekolah.

“Prokes dari sekolah sendiri tetap kita laksanakan, seperti tes suhu, memakai masker, dan tetap menjaga jarak. Jadi ketika jam istirahat anak-anak tetap berada dikelas demi menghindari kerumunan," jelasnya.
Dalam pelaksanaan PTM terbatas ini juga, SMAN 17 tidak hanya mengundang siswa kelas 10 saja tapi akan bergiliran dengan siswa kelas 11 dan 12 setiap sebulan sekali.
- Wali Kota Ratu Dewa Sambut Baik Tawaran Investasi China untuk Smart City dan Penanggulangan Banjir Palembang
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat
- Pemkot Palembang Bentuk Pos Terpadu untuk Penataan Pasar 16 dan Kawasan Ampera