Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengumumkan pembubaran parlemen pada Senin (10/10). Langkah itu dilakukan demi dilakukannya pemilu dalam waktu dekat.
- PM Malaysia Pastikan Penyelidikan Transparan dan Menyeluruh atas Insiden Penembakan WNI
- PM Malaysia Anwar Ibrahim Merasa Aneh Pendakwah Olok-olok Penjual Teh
- Anwar Ibrahim Akui Perjalanan Politiknya dengan Prabowo Sama
Baca Juga
Berita ini menambah daftar panjang kisruh politik yang terjadi di Malaysia sejak turunnya Mahathir Mohamad dari kursi PM pada 2020 lalu.
Dalam pidatonya yang disiarkan di televisi, Ismail mengatakan pembubaran parlemen dilakukan atas persetujuan dari Yang Dipertuan Agung Al Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah.
"Saya telah melakukan audiensi dengan Yang Dipertuan Agong kemarin sore," kata Ismail, seperti dimuat The Star.
Ia mengatakan, dengan pembubaran parlemen ini membuka jalan digelarnya pemilu ke-15 Malaysia dalam waktu 60 hari ke depan, terhitung sejak Senin (10/10) waktu setempat, sesuai konstitusi.
"Beliau (Yang Dipertuan Agong) telah menyetujui pembubaran parlemen sesuai dengan pasal 40 (2)(b) dan pasal 55 (2) pada Konstitusi Federal," lanjut Ismail.
Lebih lanjut, Ismail mengatakan detail mengenai tanggal pemilu akan diumumkan oleh komisi pemilihan umum dalam waktu dekat.
Malaysia seharusnya tidak menggelar pemilu hingga September 2023. Namun muncul tekanan yang besar terhadap pemerintahan Ismail.
- Jenazah PMI Asal Lahat Tertahan di Malaysia, BP3MI Sumsel Cari Keluarganya
- Produksi CPO Anjlok Akibat Cuaca, Stok Minyak Sawit Capai Titik Terendah
- Satu WNI Kritis Akibat Penembakan APMM Malaysia Meninggal Dunia