Perempuan Indonesia Maju (PIM) DPD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar bakti sosial (baksos) berupa pembagian uang santunan dan paket sembako kepada anak-anak yatim piatu.
- Ultah ke-44, GM FKPPI Sumsel Gelar Baksos Fogging di Asrama Kiwal Taman Kenten
- Kejari Palembang Bagikan Sembako Untuk Warga Pinggiran yang Terdampak Covid-19
- TNI AD dan US Army Bagikan 250 Paket Sembako ke Warga Dusun Talang Sipin
Baca Juga
Kegiatan baksos PIM DPD Sumsel ini digelar di Majelis Taklim Al Maratus Sholeha yang berpusat di Ruko Hegar, Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, KM 11, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (17/3) sore.
Ketua PIM DPD Sumsel Hj Helen Ganefo mengatakan, baksos ini merupakan rangkaian kegiatan Ramadhan Berkah 1445 H.
“Bulan suci ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan. Semua umat muslim berlomba-lomba berbuat kebaikan dan mencari pahala,” ungkap Helen saat ditemui usai acara baksos.
“Maka dari itu, hari ini kita PIM DPD Sumsel memberikan santunan dan membagikan paket sembako kepada 100 anak yatim-piatu yang ada di Sumsel,” tambah Helen.
Helen mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus serta anggota PIM DPD Sumsel yang telah memberikan kontribusi agar acara baksos Ramadhan Berkah 1445 H berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.
“Uang santunan dan paket sembako yang kita bagikan ini bersumber uang para pengurus, penasehat dan anggota PIM DPD Sumsel. Saya atas nama ketua mengucapkan banyak terima kasih kepada semuanya,” tambah dia.
Selain memberikan uang santunan dan paket sembako kepada anak yatim-piatu, lanjut Helen, pihaknya juga berkesempatan menyambangi Rumah Tahfidz Al Quran alm Nawawi Dencik yang berada di Jalan Rama Raya IX, Palembang.
“Disana kita juga berikan uang santunan dan paket sembako. Insya Allah, PIM DPD Sumsel akan terus menjadi organisasi sosial yang berkolaborasi dalam segala aspek,” pungkasnya.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Cerita Ibu Faizal, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Suami Jadi Orang Tua Asuh 35 Anak Panti
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3