Dalam upaya mencegah serta menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di Sumsel, beragam upaya dilakukan, salah satunya menyiapkan sanksi tegas bagi yang melanggar.
- Kebakaran Hutan Landa Korea Selatan, Empat Tewas Ratusan Mengungsi
- Sidang Gugatan Kabut Asap, Saksi Beberkan Kerugian Dampak dari Karhutla di Konsesi Perusahaan Grup Sinar Mas
- Menko Polkam: Pemerintah Tambah Desk Baru untuk Kebakaran Hutan dan TPPO
Baca Juga
Seperti diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru seusai Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Karhutlah, bahwa ancaman karhutlah selalu menghantui ketika musim kemarau tiba. Menurutnya, sedaya upaya serta secanggihnya alat tentu akan menjadi sia-sia apabila kesadaran masyarakat belum ada.
“hampir 100 persen karhutlah di kita itu disebabkan oleh masyarakat, baik itu dari perusahaan, perkebunan, ataupun masyarakat lainnya. Hal ini karena kurangnya kesadaran dari mereka,” ungkap Deru ketika dibincangi, Rabu (22/6).
Oleh sebab itu, Deru memberikan intruksi kepada stakeholder terkait serta Forkompinda untuk berkoordinasi terkait tugas pengendalian karhutlah di Bumi Sriwijaya.
Sedangkan untuk pihak perusahaan, diintruksikan untuk memperkuat prasarana dan sarana pemadaman serta personil terlatih pada regu pemadam kebakaran di perusahaan, perkebunan, maupun Hutan Tanam Industri (HTI).
Apabila terdapat yang melanggar, sanksi berat akan diberikan kepada oknum yang masih nekat membuka lahan dengan cara membakar atau pembakaran pasca panen.
“Sanksi tegas tentunya akan kita berikan kepada oknum yang tidak mengikuti aturan, seperti tetap membuka lahan dengan membakar atau pembakaran yang dilakukan setelah musim panen,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Sumsel, Iriansyah mengatakan bahwa jumlah luasan lahan yang tersebar di Sumsel kurang lebih 9 juta hektar, yang meliputi lahan perkebunan, pertanian, kehutanan dan lahan gambut.
“Kalau untuk gambut sendiri yang rentan terbakar ada sekitar 1,2 juta hektar,” bebernya.
Dari 17 kabupaten kota di Sumsel, setidaknya 11 kabupaten menjadi prioritas dalam penangan karhutlah, yakni Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, Muara Enim, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulur (OKU), OKU Selatan, OKU Timur.
“Wilayah inilah yang kalau dilihat dari satelit banyak titik panas atau hotspot yang terjadi di tahun 2022 ini,” jelasnya.
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Kebakaran Hutan Landa Korea Selatan, Empat Tewas Ratusan Mengungsi
- Sidang Gugatan Kabut Asap, Saksi Beberkan Kerugian Dampak dari Karhutla di Konsesi Perusahaan Grup Sinar Mas