Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan didalam kardus dan diletakan di pagar depan rumah warga di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Dekat bayi tersebut juga ditemukan selembar surat wasiat.
- Eratkan Silahturahmi, Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Tabligh Akbar dan Halal Bihalal Pegawai Pemprov Sumsel
- Sidak OPD Awal Tahun, Ini Kata Sekda Muba
- Bikin Resah Masyarakat, ODGJ di Empat Lawang Pecahkan Pintu Kaca Mesin ATM
Baca Juga
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Denhar mengatakan bayi tersebut ditemukan didalam pagar rumah Suwirio (45) di Jalan Puncak Kemuning Lama, RT 04, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Jumat, 22 Maret 2024 sekitar pukul 18.40 WIB.
"Bayi tersebut ditemukan didalam pagar rumah Suwirio dengan kondisi bayi terselimut atau terbedong, terdapat Dot susu dan berada didalam kardus mie instan," kata Kapolsek pada Sabtu, 23 Maret 2024 kepada RMOLSumsel.
"Untuk jenis kelamin bayi wanita dan bayi tersebut dalam keadaan sehat dan juga ditemukan surat wasiat yang ditinggalkan," ujarnya.
Adapun isi surat wasiat tersebut menuliskan nama bayi tersebut yakni Caca Kayla Azzhifa. Kemudian dalam surat dituliskan.
"Saya ingin menitipkan anak ini kepada kalian. Bahwasanya saya tidak mampu untuk membesarkan anak ini sebatang kara. Tolong bantu saya untuk membesarkan anak ini.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Mungkin saya kurang sopan menyampaikan seperti ini". Tolong jangan disebar luaskan berita ini. Saya cuma ingin anak saya sehat".
Kapolsek menambahkan, saat ini bayi tersebut sedang berada di rumah Ketua RT 04 Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau. "Sementara ini bayi tersebut diurus di rumah Ketua RT setempat," pungkasnya.
- Bulan Depan, Kejari Muara Enim Pindah Kantor
- Musi Rawas Masuk Kawasan Food Estate ke Enam di Sumsel
- PLN dan Kejaksaan Negeri Banyuasin Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat