Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony menyatakan hengkang dari Bandarlampung dan memfokuskan perkembangan usahanya di luar kota melalui banner yang dipasang di seluruh gerainya.
- Dalam Satu Bulan, Pajak Bakso Sony Tembus Rp329 Juta
- Tegas, Pemkot Segel Semua Gerai Bakso Sony
Baca Juga
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) provinsi Lampung Friandi Indrawan menilai, hal ini imbas dari polemik antara pemkot dengan dunia usaha.
Menurutnya, ini juga akibat kesewenang-wenangan pemkot yang dilakukan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang menyegel enam gerai Bakso Sony karena tak maksimal menggunakan tapping box.
"Salah satu usaha kuliner yang sudah 40 tahun merintis usahanya di Bandarlampung hingga memiliki belasan gerai, karena ada permasalahan dengan BPPRD, mereka tutup," ujarnya kemarin, Sabtu (3/7).
Akibatnya, pemkot tidak hanya akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun juga akan kehilangan ikon wisata kuliner Bandarlampung.
"Kalau bukan rasa sakit hati, Bakso Sony gak akan hengkang ke luar Lampung. Dan buka di Jakarta, Palembang, dan Bandung. Mereka sudah punya nama jadi tidak sulit untuk bangun ditempat lain," kata dia.
Ia menjelaskan, Bakso Sony sudah puluhan tahun menyumbang PAD Bandarlampung. Seharusnya, pemkot menjadikan para pelaku usaha sebagai mitra yang sejajar.
"Bakso Sony itu sudah puluhan tahun dan sudah menyumbang PAD yang bisa dikatakan cukup besar, walaupun disinyalir kata pemkot memiliki masalah tapping box ataupun hal lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Yanwardi mengatakan penutupan gerai Bakso Son Haji Sony merupakan hak dari pemilik usaha. Ia juga menegaskan, hal itu tidak akan mempengaruhi PAD Bandarlampung.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Jalan Lintas Liwa-Ranau Rusak Picu Banjir Kemacetan Berjam-jam
- KSAD Pastikan Pelaku Penembak Mati Tiga Polisi Lampung Dipecat